• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Deklarasi Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Sabtu, 26/10/2019 •
 
Deklarasi Anti Maladministrasi di Taman Pasuk Kameluh Kota Palangka Raya

KBRN, Palangka Raya: Sejumlah pejabat publik menandatangani deklarasi pelayanan publik tanpa maladministrasi di Taman Pasuk Kameloh Palangka Raya pada Sabtu (26/10/2019) malam. 

Mereka yang turut membubuhkan tanda tangan diantaranya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Irwasda Polda Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalteng, Rektor IAIN dan Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya. 

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya, mengatakan Pemprov Kalteng memang bertekad memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan.

"Yang jelas kita memberi apresiasi tentang adanya pekan pelayanan publik tanpa maladministrasi ini. Semoga benar-benar bisa kita laksanakan sesuai tupoksi kita untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Menurut Wagub pihaknya tidak alergi terhadap kritik. Namun demikian ditekankan bahwa kritik yang disampaikan harus membangun dan tidak disertai caci maki dan hinaan. 

Pekan layanan publik tanpa maladministrasi  berlangsung mulai 21-26 Oktober 2019. Menurut Anggota Ombudsman RI Pusat, Ninik Rahayu, pekan layanan publik tanpa maladministrasi dilaksanakan serempak di 34 provinsi se-Indonesia. "Sepekan ini sebetulnya rangkaian ulang tahun Ombudsman yang tahun ini memasuki tahun ke-19," tuturnya. 

Diharapkan Ombudsman tidak sekadar menjadi lembaga pengawas pelayanan publik, namun lebih dari itu kepercayaan masyarakat dapat semakin meningkat terhadap lembaga negara tersebut. 

Kegiatan deklarasi di Taman Pasuk Kameloh dirangkai dengan pengumuman pemenang lomba-lomba yang diselenggarakan Ombudsman. Acara disaksikan masyarakat yang turut bermalam minggu di Taman Pasuk Kameloh. 

Beberapa lomba yang digelar Ombudsman diantaranya lomba mewarnai untuk anak-anak, lomba foto terkait layanan publik dan lomba tari kreasi theme song Ombudsman.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...