• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Didominasi Sektor Pendidikan, Ombudsman NTB Terima 305 Pengaduan di 2020
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Jum'at, 08/01/2021 •
 
FOTO. Adhar Hakim MH (tengah) (FOTO. RUL/DS).

MATARAM, DS- Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB melansir pengaduan atau laporan yang masuk dari masyarakat selama tahun 2020 mencapai sebanyak 305 laporan. Tercatat, dari jumlah itu, sekitar 113 laporan sudah berhasil ditindak lanjuti.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Adhar Hakim menegaskan, ada lima besar laporan yang banyak diadukan oleh masyarakat. Yakni, sektor pendidikan, pemerintah daerah terutama pelayanan pemerintah desa, kepegawaian, pelayanan adminitrasi pertanahan yang dilakukan oleh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan, serta Kepolisian.

"Dari lima besar laporan itu, yang paling tinggi adalah soal pendidikan yang paling banyak dengan jumlah laporan sekitar 55 laporan," ujarnya pada wartawan, Kamis (7/1).

Menurut Adhar, klasifikasi cara penyampaian laporan yang diterima pihaknya. Yakni, yang datang langsung sebanyak 125 laporan atau setara 40,98%, melalui surat sebanyak 49 laporan atau setara 16,06%. Selanjutnya melalui WhatsApp berjumlah 44 laporan atau sekitar 14,42 %.

Sedangkan, laporan yanf masuk melalui telepon sebanyak 34 laporan (11,14%), investigasi inisiatif ada 14 laporan (4,590%) dan email/website sebanyak 28 aduan (9,18%).

"Dari jumlah 305 aduan itu. Umumnya, tata kelola sektor pendidikan masih perlu diperbaiki. Terutama soal menumpuknya ijazah siswa di sejumlah sekolah di lingkup Provinsi NTB," tegas Adhar.

Ia mengungkapkan, persoalan terkait sektor pendidikan masih sebagai kategori tertinggi yang masuk di tahun 2020 lalu. Bahkan selama empat tahun berturut-turut juga selalu sektor pendidikan menempati peringkat paling tinggi.

Ijazah bagi siswa yang belum tuntas. Hal ini terutama terjadi pada tingkat SMA/SMK sederajat," ucap Adhar.

Menyinggung adanya ribuan ijazah tertahan di sekolah dan belum di distribusikan ke siswa-siswi hingga kini. Diakuinya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, memang adanya praktik pihak sekolah dengan sengaja menahan ijazah para siswanya.

"Dari penelusuran kami, karena belum sempat diambil, belum membayar biaya tertentu, menikah, menjadi TKI, dan lain sebagainya," kata Adhar.

Ia berharap pada jajaran Pemprov NTB dan pemda kabupaten/kota agar mulai menegur para Kepala Dinas Pendidikannya masing-masing. Sehingga, tata kelola sektor pendidikan agar bisa mulai ada perbaikan kedepannya. RUL.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...