• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Diinvestigasi Ombudsman DIY – 2 Ijazah Alumnus SMKN I Nglipar Diserahkan
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Senin, 22/10/2018 •
 

NGLIPAR (MERAPI) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY melakukan investigasi terkait dengan penahanan ijazah sejumlah siswa yang dilakukan Sekolah Menengah Kejuruas Negeri (SMKN)1 Nglipar Gunungkidul. Hasil investigasi dan koordinasi dengan pihak sekolah, disepakati penyerahan dua ijazah milik Arsita Dyah Putriana dan Anang Rizki Atmaji warga Desa Pilangrejo, Nglipar, yang semula ditahan di sekolah. "Saat kami klarifikasi ijazah memang belum diserahkan, tapi dengan kesepakatan akhirnya bisa sampai ke tangan pemilik," kata Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, Sabtu (20/10).

Langkah ini diambil setelah Ombusdsman melakukan investigasi atas informasi terkait dengan adanya dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah. Bedasarkan pertemuan dari pihak SMK N 1 Nglipar tengah menginventarisir ijazah-ijazah siswa mantan anak didik SMK N 1 Nglipar yang belum diambil. Dari keterangan pihak sekolah menolak jika ijazah kedua alumnus tahun 2013 dan 2015 ini ditahan lantaran menunggak uang sekolah. Tetapi memang belum diambil oleh para siswa yang bersangkutan. "Jika pihak sekolah tidak menyerahkan ijazah melanggar Perda No 10 Tahun 2013, sekolah dilarang mengaitkan hak anak atas kegiatan belajar mengajar karena mengkaitkan tunggakan pembayaran oleh orang tua mereka," imbuhnya.

Penyerahan ijazah tersebut juga didampingi Kepala TU SMK N 1 Nglipar kepada orang tua Arsita Dyah dan Anang Rizki yakni Ny Widodo (50) warga Dusun Kaligede, Pilangrejo, Nglipar, Gunungkidul. Atas kejadian ini, Budi mengungkapkan keprihatinannya dan berjanji akan terus melakukan monitoring tindak lanjut dari pihak sekolah terkait ijazah-ijazah yang masih tertahan ini. Disinggung mengenai jumlah ijazah yang masih tertumpuk di sekolah selama beberapa tahun hingga kini belum mengetahuinya. "Pihak sekolah masih melakukan inventarisir atas ijazah-ijazah yang belum diambil," katanya.

Sementara Kepala SMK N 1 Nglipar, Susanto menyatakan sebelumnya, ia mengaku telah mengumumkan kepada seluruh wali murid agar segera mengambil ijazah-ijazah yang masih berada di sekolah. Bahkan beberapa waktu juga ada siswa yang hendak melakukan pengambilan ijazah. Saat itu, sekolah juga tidak menghalang-halangi dan langsung memberikan ijazah tersebut. Susanto tidak menampik jika memang di antara ijazah yang masih tertahan di sekolah tersebut, ada beberapa yang wali muridnya masih memiliki tunggakan pembayaran sumbangan sekolah. "Kalau masalah tunggakan di sekolah ini tergantung tanggung jawab moral masing-masing, kalau ada itikad baik silahkan dibayar kalau tidak ya tidak apa-apa," terangnya. (Pur)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...