• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dilaporkan ke Ombudsman Sulbar, Ijazah 22 Siswa SMPS Yapiz Mamuju Akhirnya Diterbitkan
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Jum'at, 01/10/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menyaksikan penyerahan ijazah di aula dinas pendidikan pemuda dan olaharaga Kabupaten Mamuju

Mamuju - Kepala Perwakilan didampingi Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menyaksikan penyerahan ijazah 22 siswa SMPS Yapiz Mamuju oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju yang telah lama tertunda pada Kamis (30/9/2021). Adapun penundaan tersebut disebabkan karena ke-22 siswa terkait tidak terdaftar ke dalam sistem sebagai peserta ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021, namun pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan lulus meskipun para siswa tidak terdaftar sebagai peserta ujian. Dari total 22 siswa, sebanyak 9 siswa yang lulus di tahun ajaran 2019/2020 dan 13 siswa yang lulus di tahun ajaran 2020/2021 tidak didaftarkan dalam sistem oleh pihak sekolah. 

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan langsung ijazah tersebut kepada pihak sekolah dan disaksikan juga oleh para siswa dan orang tua siswa.

"Kami sangat mengapresiasi Pelapor yang mengadu ke Ombudsman. Karena tidak ada yang sempurna di dunia ini dan cara memperbaiki pelayanan adalah dengan mengadu ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk Ombudsman di dalamnya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulabar, Lukman Umar.

Lebih jauh, Lukman berharap seluruh pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan tersebut agar terus melakukan perbaikan baik tingkat pemerintah sampai kepada penyelenggara pendidikan.

"Di kesempatan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada pihak SMPS Yapiz Mamuju untuk segera menyelesaikan penulisan dan pendistribusian ijazah tersebut paling lama 14 hari sejak kegiatan hari ini," tambah Lukman.

Lukman menyampaikan harapannya kepada seluruh siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat ke depannya. Karena di antara mereka sudah ada yang melanjutkan pendidikan di SMK maupun SMA.

"Ini merupakan tonggak sejarah buat kalian, kita harus bangkit, kita ambil banyak pelajaran dari kejadian ini,"  lanjut Lukman.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Mamuju menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. "Setelah melalui proses panjang dan energi yang banyak, akhirnya ijazah 22 siswa SMPS Yapiz ini sudah bisa diterbitkan. Sebenarnya hari ini akan dilakukan penyerahan untuk seluruhnya, namun masih ada sekitar 5 orang siswa yang belum dapat hadir secara langsung. Jadi sisanya akan kami serahkan ketika siswa atau orang tua ataupun walinya datang sendiri ke kantor," ungkap Saharuddin.

Menurutnya, berkat respon Ombudsman RI Sulawesi Barat dan peran seluruh pihak, hal itu bisa terealisasi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga siswa/i ini bisa mendapatkan ijazah, terlebih lagi kepada Ombudsman yang telah banyak membantu," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...