• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dirugikan PPDB Online, Ombudsman Banten Siap Terima Pengaduan
PERWAKILAN: BANTEN • Rabu, 07/07/2021 •
 
Ilustrasi

SERANG - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten, Dedy Irsan meminta kepada orang tua atau wali murid yang anaknya tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk melapor.

"Kami siap menerima laporan dari wali murid yang merasa dirugikan dengan pelaksanaan PPDB online tingkat SMA (sekolah menengah atas) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten untuk dicarikan akar masalahnya. Karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa," ujar Dedy kepada INDOPOSCO, Rabu (7/7/2021).

Ia menegaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan maladminstasri dalam pelaksanaan PPDB Online tersebut. Seperti tidak adanya pemegang kendali atau pengambil keputusan saat kepala dinas dan sekretaris dinasnya sakit. Sampai menemukan server PPDB down saat dibuka pendaaran, sehingga calon siswa tidak bisa mendaftar secara online.

"Seharusnya saat pengambil kebijakan berhalangan atau sakit harus ada pejabat pengganti yang berwenang mengambil kebijakan. Namun hal ini tidak dilakukan," cetusnya.

Dedy menjelaskan, kantor perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam pelaksanaan PPDB online 2021 tersebut.

"Pemeriksaan terkait dengan kondisi server serta aplikasi yang digunakan oleh Disdikbud Banten yang kami dalami," terang dia.

Menurut Dedy, dari hasil pemeriksaan tersent, akan ditindaklanjuti dengan mencari beberapa keterangan dan menginformasi terkait temuan-temuan di lapangan.

"Nanti kami akan kembali mendalami kepada Disdikbud dan Diskominfo, untuk melihat langsung server dan aplikasi yang digunakan tersebut," cetusnya.

Atas temuan awal tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi sementara kepada Pemprov Banten dan Disdikbud Banten untuk mengevaluasi server dan aplikasi dalam menghadapi pengumuman PPDB yang akan dilakukan nanti.

"Jangan sampai nanti persoalan PPDB ini kembali terjadi masalah pada pengumuman hari ini," tutup Dedy. (yas)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...