• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dua Tahun Zona Merah, Ombudsman Kalbar Tuntut SPP Sintang Zona Hijau
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 22/04/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Agus Priyadi saat memaparkan tentang SPP yang mesti dipenuhi OPD di Sintang untuk masuk dalam zona hijau di tahun 2019 (foto by Rhida)

Sintang, BerkatnewsTV. Ombudsman Kalbar menuntut Pemkab Sintang mulainya saatnya memasuki zona hijau dalam pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP).

Tuntutan Ombusdman itu dikarenakan selama dua tahun berturut-turut, Pemkab Sintang masih dalam zona merah.

Enam OPD yang telah dinilai mulai ada perubahan yakni diantaranya Dinsos, Disdukcapil, Disdikbud, Dinkes, Disnakertrans dan Diseperindagkop dan UKM.

"Dari pra penilaian 6 OPD, tiga sudah hijau dan 3 lagi kuning mengarah hijau. Ini luar biasa. Ini menunjukan mereka betul-betul ingin memperbaiki SPP ini," ujar Sekda Sintang, Yosepha Hasna, usai sosialiasi dan pendampingan keputusan SPP, Senin (22/4).

Sekda pun berharap, saat penilaian yang akan dilakukan Ombudsman Kalbar pada pertengahan tahun ini, hasilnya bisa bagus semua, dan masuk zona hijau sesuai yang ditargetkan.

Karena komunikasi yang baik dengan kepala OPD dan jajarannya sudah terbangun, bahkan komitmen bersama sudah terjalin untuk memperbaiki SPP sesuai UU Nomor 25 tahun 2009.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Agus Priyadi mengatakan, Sintang memang dua kali masuk zona merah, yakni 2017 dan 2018.

"Kami tadi turun ke 6 OPD, didapati tiga hijau dan 3 kuning yang mengarah ke hijau. Itu sudah sangat luar biasa," katanya.

Tiga OPD yang mendapat nilai hijau di pra penilaian ini, diantaranya Dinsos, Disdukcapil dan Disdikbud, sementara kuning mengarah ke hijau, Dinkes, Disnarkertrans dan Disperindagkop UKM.

"Mudahan saja semuanya menjadi hijau tak hanya 6 OPD itu. Masih ada satu atau 2 bulan untuk memperbaikinya," harapnya.(sus)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...