• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dukcapil Ternate Minta Pendampingan Ombudsman
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Rabu, 16/02/2022 •
 
Suasana Pertemuan Ombudsman Malut dengan Dinas Dukcapil Kota Ternate pada Rabu (16/2). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menerima kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, Rukmini Abdurahman beserta jajarannya pada Rabu (16/2/2022). Kunjungan ini dilakukan oleh Disdukcapil Ternate dalam rangka konfirmasi dan mendiskusikan tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik (SPP) tahun 2021 yang yang dikeluarkan oleh Ombudsman Malut pada Januari 2022 yang lalu.

Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap SPP Dinas Dukcapil Ternate pada tahun 2021 adalah 73,89 atau kepatuhan sedang (zona kuning). Hasil ini menurun jika dibandingkan dengan penilaian kepatuhan 2 tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2019 dimana Disdukcapil Ternate mendapat predikat kepatuhan tinggi (zona hijau).

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfajrin A. Titaheluw dalam hal ini mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil Ternate dan jajarannya karena berinisiatif meminta pendampingan dari Ombudsman secara langsung. Ia mengatakan bahwa perlu ada self assessment dari Dinas Dukcapil Ternate atas ketersediaan standar layanan yang ada di sana.

Rencananya dalam waktu dekat, Ombudsman Malut akan turun ke lapangan untuk melihat hasil perbaikan yang sudah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Ternate tersebut.(And)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...