• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dukung Kegiatan Lab Biokesmas NTT, Ombudsman Minta Lengkapi Persyaratan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 26/08/2021 •
 
Laboratorium Biokesmas NTT tetap didatangi warga yang ingin mendapatkan pelayanan test PCR, Kamis (26/8), sekira pukul 12.15 Wita (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.com-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi NTT telah mencermati polemik yang terjadi terkait penghentian sementara kegiatan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat (Lab Biokesmas) NTT melalui surat Dinas Kesehatan Kota Kupang yang ditujukan kepada Rektor Undana.

Menyikapi surat itu, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyatakan bahwa kehadiran Lab Biokesmas NTT sangat penting dan hasilnya sudah dirasakan masyarakat NTT. Namun Ombudsman berharap Lab ini harus beroperasi sesuai dengan catatan yang dikeluarkan Dinkes Kota Kupang.

Pihak Ombudsman NTT, kata Darius, siap berkoordinasi dengan Dinkes Kota Kupang agar tenaga kesehatan di laboratorium ini memiliki Surat Izin Praktek (SIP).

Begitu juga soal dokter patologi klinis perlu dipenuhi pihak laboratorium itu. Kedua hal ini yang menjadi inti dari surat penghentian sementara yang dikeluarkan Dinkes Kota Kupang.

"Kalau ada analis di sana mereka punya kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan bahwa mereka harus memiliki surat izin praktik setelah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dari asosiasi profesi masing-masing," jawab Darius saat dihubungi, Rabu (25/8).

Darius mengaku, permasalahan ini tidak akan menjadi pelik bila temuan ini telah dipenuhi dan pihak yang terlibat berkoordinasi dengan baik. Pasalnya, kata Darius, surat Dinkes Kota Kupang itu tidak mempermasalahkan soal kinerja dan kompetensi siapapun di Lab Biokesmas NTT.

"Ini seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) kalau untuk berkendara, kalau tidak punya pasti kena tilang, dan itu kalau kita analogikan sama dengan SIP dan STR," terangnya.

Menurut Darius, surat penghentian sementara operasional Lab Biokesmas ini tidak berbeda dengan yang ditujukan ke Klinik ASA dan Klinik King Care yang terjadi sebelumnya. Sederhananya, syarat SIP dan STR ini dimohonkan kepada Dinkes Kota Kupang untuk verifikasi sehingga bisa diterbitkan untuk praktik. "Saya kira tidak ada masalah yang berat di sana," ungkapnya.

Darius mengaku sudah menyampaikan kepada pihak Lab Biokesmas untuk melengkapi itu dan pihaknya akan ikut mengawal pembuatan SIP ini.

Sikap demikian karena Ia menilai laboratorium ini penting dalam membantu masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga dengan semua layanan kesehatan yang tenaga kesehatannya tidak mempunyai SIP akan ditegur juga karena ini berkaitan dengan legalitas.

Adanya SIP juga menguntungkan bagi tenaga kesehatan ke depannya bila terjadi permasalahan yang tidak diinginkan terkait praktik medis dan dapat dipertanggungjawabkan ke majelis etik. "Ini bukan penolakan bahwa laboratorium ini perlu ada atau tidak. Tidak begitu," tegas Darius.

Darius menyatakan akan mendiskusikan dengan pihak Dinkes Kota Kupang untuk mempercepat pengurusan SIP ini. Semua upaya ini demi pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Terkait perlunya dokter patologi klinik sebagaimana disebut dalam temuan Dinkes Kota Kupang, karena dinilai tidak sesuai dengan Permenkes terkait penyelenggaraan laboratorium. Laboratorium yang berjalan tanpa dokter patologi klinis, ungkapnya, akan dipersoalkan nantinya sehingga perlu dipenuhi.

"Soal dokter patologi klinis itu ranahnya peraturan menteri dan kita patuhi saja. Bila ada dokter patologi di rumah sakit lain yang barangkali SIP-nya belum lebih dari tiga tempat, kita minta bantuan mereka untuk ajukan SIP di Laboratorium Biomolekuler sehingga mereka bisa tanda tangan hasil PCR," ujar Darius.

Untuk operasional dan kinerja Lab Biokesmas NTT, lanjut Darius, tidak diragukan dan tidak dipersoalkan dalam surat Dinas Kesehatan Kota Kupang. "Kita mendukung laboratorium ini untuk tetap eksis," tambahnya.

Sementara itu, sesuai hasil pantauan media ini di Lab Biokesmas NTT, kamis (26/8), sekira pukul 12.15 wita, tampak beberapa warga datang dengan harapan mereka bisa mendapatkan pelayanan. Sehari sebelumnya, pada Rabu (25/8) sekira pukul 15.50 wita, sepi dan tidak ada aktivitas. pintu laboratorium juga tampak tertutup. (mg25)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...