• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Guru Honorer Laporkan Dinas Pendidikan ke Ombusdman
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 04/01/2019 • rezky_septianto
 
penerimaan laporan oleh asisten Ombudsman

Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah guru honorer mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Mereka protes atas kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan mengenai pencairan dana insentif yang hanya 6 bulan (Juli-Desember 2018).

Ketua Forum Honorer Kota Medan, Fahrul Lubis, mengatakan, pihaknya tidak terima dengan kebijakan Dinas Pendidikan yang hanya mencairkan dana insentif sebanyak 6 bulan. Padahal alokasi anggaran yang disediakan di APBD tahun anggaran 2018 sebanyak Rp15 miliar. Jumlah tersebut cukup untuk membayar insentif selama satu tahun penuh.

"Kami di sini mewakili 1.962 seluruh honorer Kota Medan yang menerima insentif dari Pemko Medan. Bahwa pencairan insentif tidak dilakukan secara merata, dan juga hanya 6 bulan, padahal kesepakatan dengan Komisi B DPRD Medan beberapa waktu lalu, yang dicairkan itu satu tahun penuh," ujar Fahrul usai membuat laporan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit, Medan, Kamis (3/1/2019)

Fahrul mengatakan, setiap guru honorer menerima insentif Rp 600.000/bulan. Jika dicairkan selama satu tahun penuh maka total yang diterima Rp 7,2 juta.

"Kenyataannya yang ditransper hanya 6 bulan, penerimanya juga tidak merata. Saya sendiri juga tidak dapat yang 6 bulan itu, alasannya karena double cost. Yang terima tunjangan fungsional (Tufu) tidak lagi mendapat insentif," jelasnya.

Aturan yang dibuat Dinas Pendidikan itu, kata dia, aturan yang tidak jelas dan tidak memiliki aturan hukum.

"Staf Ombudsman tadi meminta laporan agar dilengkapi mulai dari kronologis kejadian, surat kuasa, dan bukti kesepakatan pencairan selama setahun. Hari ini akan kami lengkapi agar laporannya dapat dengan cepat diproses Ombudsman," paparnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Medan, telah melakukan pencairan dana insentif kepada guru honorer sudah dilakukan pada akhir 2018. Di mana, setiap guru honorer yang berjumlah 1.962 menerima insentif sebanyak Rp 600.000/bulan untuk 6 bulan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...