• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hari Pertama PPDB 2019, Ini yang Ditemukan Ombudsman RI Perwakilan NTT
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 25/06/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton SH saat ditemui POS-KUPANG.COM disela kunjungannya di SMKN 2 Kota Kupang, Senin (24/6/2019).

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Ombudsman RI Perwakilan NTT melakukan kunjungan ke berbagai sekolah untuk memantau PPDB 2019, Senin (24/6/2019).

Hal tersebut dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, SH didampingi Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTT, Albert Roy Kota.

Beberapa sekolah yang dikunjungi diantaranya SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang dan SMKN 2 Kota Kupang, dan SMAN 2 Kota Kupang.

Selain menempelkan poster di area sekolah agar melaporkan tindakan pelanggaran yang mungkin didapati masyarakat dalam penyelenggaraan PPDB, pihak Ombudsman juga menemukan kuota peserta didik baru dalam satu sekolah yang sudah penuh padahal baru saja dibuka.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, SH mengatakan, hal tersebut ia dapati terjadi di SMAN 3 Kota Kupang di mana kuota sekolah telah terpenuhi sekitar pukul 09.00 Wita.

"Kami khawatir orang yang ada di zona satu tidak bisa mendaftar karena sudah penuh. Nanti orangtuanya protes," jelasnya.

Dijelaskannya, para siswa dan orangtua yang berada dalam zona satu, namun tidak dapat masuk ke sekolah tersebut dikhawatirkan akan melakukan protes sebab tidak dapat diterima karena kuota yang tersedia telah penuh.

"Nanti orang akan ribut besok dan seterusnya karena zonasi satu penuh. Hari ini kan masih ada sistem dari sekolah yang terbuka, tapi besok ini, mungkin orang yang tinggal di dekat sekolah dan tidak bisa masuk pasti ngamuk sudah. Itu yang kami jaga. Nanti kami masih bisa monitor besok hingga lusa," jelasnya.

Jika terjadi demikian, lanjut Darius, para orangtua calon siswa diharapkan untuk mendaftarkan anak mereka di sekolah lain yang masuk dalam zona dua dari tempat tinggal mereka.

"Masalah besar itu anak-anak kita yang berada di zonasi satu masih banyak siswa dan kuota sudah penuh. Nah. Tinggal orangtua mengalihkan ke zonasi dua. Jadi disekolah sudah ditempel zonasi satu dan dua. Maksudnya jika tidak diterima di zonasi satu maka dapat mendaftar di zonasi dua," paparnya.

"Nah. Mudah-mudahan orangtuanya bisa mengerti bahwa daya tampung zonasi satu sudah terbatas lalu kita geser ke zonasi dua," tambahnya.

Dirinya juga berharap para orangtua siswa dapat memahami maksud baik dari sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah.

"Mudah-mudahan para orangtua mengerti dan tidak memaksakan diri," katanya.

(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...