• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hebat, Belu Nilai Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik, Lompat dari Zona Merah Menuju Zona Hijau
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 05/12/2019 •
 
Bupati Belu, Willy Lay (POS KUPANG/TENI JENAHAS)

POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati JT Ose Luan bekerja keras memberikan pelayanan publik yang berstandar.

Inovasi baru yang dicita-citakan pemerintah dan masyarakat Belu itu diimplementasi secara serius oleh pemerintah dengan membangun Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua di gedung lama Kantor Bupati Belu, tepatnya di samping Gedung DPRD Belu.

Cita-cita itu terjawab setelah Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai dengan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Belu.

Prestasi ini dinilai luar biasa dan terjadi lompatan yang sangat jauh karena hasil penilaian tahun 2018, Kabupaten Belu berada di zona merah tetapi penilaian tahun 2019 langsung loncat ke zona hijau melewati zona kuning.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belu, Dra. MK Eda Fahik, kepada Pos Kupang, Selasa (3/12/2019).

Menurut Eda, demikian sapannya, berdasarkan penilaian survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019, Kabupaten Belu mendapat nilai tinggi yakni 86,85. Ada beberapa item yang dinilai seperti proses pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) dan canal pengaduan. Setiap jenis pelayanan perizinan mendapatkan nilai kisaran 80-90 sehingga hasil akhirnya mencapai 86,85 dengan predikat tinggi.

Menurut Eda, Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua mulai memberikan pelayanan sejak 15 Januari 2019 dan sampai saat ini sudah melayani 63 izin dan satu jenis perizinan yaitu uji car kendaraan masih dilaksanakan di Dinas Perhubungan.

Dari 63 jenis izin tersebut, ada 14 jenis perizinan sudah dilakukan secara online atau yang kenal aplikasi sicantik, sisanya sedang dalam proses pengembangan aplikasi dan diperkirakan akhir Desember 2019 semua jenis perizinan sudah berlaku secara online.

Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua sudah mengintegrasikan perizinan maupun non perizinan publik di Belu dengan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya.

Eda menambahkan, prestasi ini juga mengangkat nama pemerintah Kabupaten Belu dan juga pemerintah Provinsi NTT di tingkat nasional. Untuk itu, prestasi ini tetap dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan.

Eda meminta dukungan dari semua stakeholder untuk sama-sama memberikan pelayanan publik yang berstandar. *


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...