• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hindari Maladministrasi OSIS SMPN 2 Mamuju, Konsultasi ke Ombudsman
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Senin, 19/02/2018 •
 
Asisten Ombudsman RI Sulbar Bidang Pencegahan, Nirwanah Natsir menemui pengurus OSIS SMPN 2 Mamuju

Mamuju - Untuk menghindari tindakan Maladministrasi yang bepotensi menimbulkan Diskriminasi dan Pungli kepada siswa dan Alumni SMP Negeri 2 Mamuju-Sulawesi Barat.

Pengurus OSIS SMP Negeri 2 Mamuju, melakukan konsultasi ke Kantor Ombudsman RI Sulawesi barat terkait rencana pelaksanaan kegiatan perpisahan Alumni SMP Negeri 2 Mamuju Tahun 2018. (19/02/18)

Salah seorang pengurus OSIS SMPN 2 Mamuju Iin Siti Farah mengatakan, konsultasi ini mereka lakukan lantaran pihak sekolah berencana menghapuskan kegiatan perpisahan tahun ini, untuk menghindari terjadinya dugaan Maladministrasi dalam pembiayaan kegiatan tersebut, karena tidak tersedia anggaran yang cukup untuk membiayai kegiatan perpisahan siswa dan alumni.

Kepada pengurus OSIS SMP Negeri 2 Mamuju, Asisten Ombudsman RI Sulbar Bidang Pencegahan, Nirwanah Natsir menjelaskan bahwa proses ini boleh saja dilakukan dengan syarat atas kesepakatan bersama antara semua siswa dan alumni yang di ketahui oleh pihak sekolah dan orang tua siswa, adapun terkait pembiayaan urungan bisa dilakukan selama semua sepakat dan tidak yang keberatan dan pihak sekolah tidak boleh melakukan intervensi dalam pengelolaan keuangan.

Sementara Menurut Lukman Umar Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, kegiatan ini bisa saja dilakukan selama tidak disertai tindakan diskriminasi berupa pemaksaan pungutan wajib kepada siswa, dan tanpa intervensi kepada siswa dan alumni dengan ancaman tidak bisa menerima ijazah jika tidak menyetor dana sesuai yang ditentukan.

"saya kira tidak ada larangan bagi siswa melakukan kegiatan jika dianggap positif, dengan catatan bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan aturan yang berlaku termasuk tidak ada tindakan diskriminasi dan intervensi yang akan menimbulkan Maladministrasi, jika ada jaminan akan akan berjalan sesuai aturan silahkan saja," Terang Lukman  


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...