• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ijazah SMA/SMK Tertahan di Sekolah, Sektor Pendidikan Dominasi Laporan Masyarakat ke Ombudsman
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 07/01/2021 •
 
H. Muhtadi Hairi (Suara NTB/dok), Adhar Hakim (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan NTB mencatat ribuan ijazah SMA/SMK tertahan di sekolah. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Sektor pendidikan juga masih masuk dalam kategori laporan tertinggi yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB tahun 2020.

Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, SH., MH., dalam keterangan persnya menyampaikan, persoalan tata kelola pendidikan menjadi salah satu laporan tertinggi yang masuk ke Ombudsman selama empat tahun berturut-turut.

Selama Tahun 2020, ujarnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB diakses oleh sedikitnya 305 warga yang datang menyampaikan laporan, maupun berkonsultasi. Dari jumlah tersebut setelah ditindaklanjuti sebagai laporan 113 laporan.

Dari substansi laporan-laporan, salah satu yang mencuat persoalan masih perlunya perbaikan tata kelola sektor pendidikan, berupa menumpuknya ribuan ijazah siswa di sejumlah sekolah di NTB. Ia mengatakan, Ombudsman menerima laporan distribusi Ijazah bagi siswa yang belum tuntas. Hal ini terutama terjadi pada tingkat SMA/SMK sederajat. "Ombudsman mencatat ribuan ijazah tertahan di sekolah dan belum didistribusikan ke siswa-siswi," ujarnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa sebab, mulai dari adanya praktik sengaja ditahan oleh sekolah karena belum sempat diambil, belum membayar biaya tertentu, menikah, menjadi TKI, dan lainnya.

Di samping itu, laporan masyarakat tentang sektor pendidikan didominasi kasus-kasus Penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar BSM di sejumlah sekolah. Selain itu masih terjadi laporan Penyimpangan Dana BOS yang terjadi di beberapa sekolah swasta yang menggunakan data fiktif pengusulan BOS.

Terkait laporan yang masuk ke Ombudsman itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr. H. Muhtadi Hairi, M.Pd., dikonfirmasi Rabu, 6 Januari 2021 menyampaikan, terkait dengan ijazah, bagi siswa yang dinyatakan tidak mampu secara ekonomi maka dibebaskan dari biaya apapun, sehingga tidak ada masalah atau dipersulit terkait pengambilan ijazah.

Ia menduga, ada kemungkinan sejumlah siswa yang wajib bayar BPP, dan sudah diberikan oleh orang tua tapi tidak membayarkan ke sekolah, dan itu tetap menjadi tanggungan orang tua siswa.

Namun, Muhtadi menekankan, jika orang tua datang ke sekolah, maka persoalan itu akan selesai. Karena ijazah merupakan hak siswa, sementara untuk pembayaran BPP menjadi tanggung jawab orang tua siswa. "Kalau orang tua datang ke sekolah, selesai masalah ini. Kami juga tidak mau sekolah jadi tempat penitipan ijazah," kata Muhtadi.

Di samping itu, ada juga kemungkinan masyarakat yang merasa menitipkan ijazah di sekolah lebih aman daripada ditaruh di rumah. Jika sudah dibutuhkan baru diambil. "Makanya perlu cross-check (mengecek silang)," katanya.

Sementara itu, terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) BSM, Muhtadi menyampaikan, permasalahan PIP cukup kompleks. Menurutnya, banyak juga penerima PIP sudah lulus sekolah, sehingga sulit dideteksi dan memanggil mereka. Di sekolah sendiri, banyak siswa yang kurang mampu tapi malah tidak menerima kartu PIP. Ada beberapa kepala sekolah yang menyiasatinya dengan cara mengalihkan PIP kepada siswa yang tidak mampu secara ekonomi, tapi tidak memiliki kartu PIP.

Meski demikian, diakuinya ada juga yang mungkin melakukan pemalsuan identitas. Di samping itu, NTB juga termasuk 12 provinsi yang pengambilan PIP sangat lambat. Bahkan, menurut Muhtadi, orang kementerian sampai datang langsung untuk mengontrolnya.

Terkait, penyimpangan dana BOS, Muhtadi mengakui hal itu terjadi di beberapa sekolah swasta. Pihaknya sudah membuat surat rekomendasi ke kementerian untuk memberhentikan pemberian dana BOS ke sekolah tersebut.

"Kami betul-betul membuat surat merekomendasikan beberapa sekolah swasta kami minta untuk diberhentikan sekolahnya mendapatkan dana BOS, itu tindakan tegas kami, karena sudah kami peringatkan sekolah itu, dan dilakukan berulang kali," pungkas Muhtadi.

Di samping itu, dari jumlah laporan yang disampaikan warga masyarakat ke Ombudsman didominasi lima besar terlapor yakni masing-masing: sektor pendidikan, pemerintah daerah terutama pelayanan pemerintah desa, kepegawaian, pelayanan adminitrasi pertanahan yang dilakukan oleh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan, serta Kepolisian.

Namun demikian, dari substansi laporan-laporan tersebut, yang dirasakan cukup dominan adalah mulai dari buruknya data kependudukan dalam proses penyaluran bansos, juga persoalan masih perlunya diperbaikan tata kelola sektor pendidikan berupa menumpuknya ribuan ijazah siswa di sejumlah sekolah di NTB, dan laporan minimnya pembinaan pemerintahan desa yang menyebabkan sering terjadinya praktek maladministrasi berupa aksi-aksi pemecatan staf desa oleh kepala desa sangat mengganggu pelayanan. (ron)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...