• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ikut Awasi Pelayanan Publik, Uniga Tandatangani Kerjasama dengan Ombudsman
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Senin, 19/02/2018 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, SH bersama Rektor Universitas Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng. (PG/Canda Aprilia)

POROS GARUT -UNIVERSITAS Garut (Uniga) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan antara Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, SH dengan Rektor Universitas Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., acara upacara bendera di halaman Kampus Universitas Garut Jl. Samarang No. 52A Tarogong Garut, Senin (19/02) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu para pimpinan civitas akademika dan organisasi kemahasiswaan Uniga.

Haneda Sri Lastoto, SH memaparkan MoU ini dilakukan dalam rangka membentuk sinergitas antara Ombudsman dengan instansi lainnya seperti Pemkab Garut dan Uniga.

"Ombudsman perlu menjalin sinergitas dengan kalangan Perguruan Tinggi untuk mempercepat terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dalam sektor pendidikan khususnya dan bidang pelayanan publik pada umumnya," katanya.

Ia menambahkan, Kabupaten Garut merupakan wilayah strategis untuk memulai dan mengambil peran dari lingkungan Perguruan Tingginya sebagi motor penggerak mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas yang bebas maladministrasi" ungkapnya.

Sementara Rektor Universitas Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng. menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi terselenggarannya kegiatan dan kerjasama tersebut. Diharapkan kerjasama ini bisa menghindarkan sikap permisif masyarakat terhadap praktek maladministrasi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, lebih jauh bisa melibatkan mahasiswa dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik pemerintah Kabupaten Garut.

Menurut Syakur, kerjasama kedua lembaga ini sangat penting. Dalam prakteknya bisa diimplementasikan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Dalam bidang pendidikan kita bisa kerjasama dalam penyelenggaraan KKN yang sebentar lagi akan dilaksanakan, mahasiswa bisa dibekali berbagai pengetahuan tentang Ombudsman sehingga bisa membantu mengawasi serta menyampaikan pelaporan atas praktek maladministrasi. Sementara dalam bidang penelitian civitas akademika Uniga bisa dilibatkan dalam survey terkait kajian terhadap pelayanan publik di Kabupaten Garut, sedangkan dalam bidang pengabdian masyarakat bisa dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kelembagaan," katanya.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...