• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Indonesia Darurat Corona, ORI Sultra Warning Pemerintah dengan 9 Poin
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Minggu, 15/03/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo

REDAKSIANA.ID : KENDARI - Mencermati perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) baik di pusat maupun daerah di Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) juga mengimbau kepada pemerintah daerah khusunya Provinsi Sultra untuk segera bersiap siaga.

Hal ini diterangkan oleh Kepala ORI Sultra, Mastri Susilo dalam siaran persnya, Minggu (15/3/2020).

Dalam imbauannya, ada 9 poin yang disampaikan Kepala ORI Sultra, yang pertama ia meminta kepada Gubernur, Bupati dan walikota lingkup Sulawesi Tenggara segera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Corona.

Kemudian yang kedua, para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah wilayah yang berpontensi menjadi pusat penyebaran virus Corona.

"Ketiga Menghimbau ASN dan atau pejabat publik untuk sementara waktu untuk tidak melakukan kunjungan kerja keluar Sulawesi Tenggara, "terangnya

Selain itu pada point keempat, Kepala ORI Sultra juga mengimbau kepada petugas yang berwenang, harus memberikan informasi terkait penyebaran virus corona secara terbuka kepada masyarakat.

Kelima, Rumah Sakit Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan dan Rumah sakit yang ada di kabupaten/kota, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dan peralatan sesuai SOP yang ada serta APD untuk para medis yang menangani.

"Yang keenam, pihak yang berwenang harus melakukan pemantauan pada setiap pintu masuk kedatangan dari dan keluar Sulawesi Tenggara baik melalui laut, darat dan udara, "papar Mastri

Selanjutnya ketujuh, terkhusus untuk Pemerintah Kota Baubau, Ombudsman menyarankan untuk menolak kunjungan wisata mancanegara yang akan tiba dalam waktu dekat dengan Kapal Pesiar, hal itu untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona.

Kedelapan lanjut Mastri, pihak yang berwenang segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan khususnya pada pabrik smelter dan atau lainnya yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dan poin terakhir kesembilan, ia juga meminta agar Pemrov dan Kabupaten/Kota meliburkan Sekolah selama 14 hari ke depan untuk sterilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Demikian penyampaian ini, Pemerintah Daerah bersama masyarakat bahu-membahu mencegah masuknya Virus Corona ke kewilayah Sulawesi Tenggara, "imbau Mastri Susilo.

Untuk diketahui, dalam pernyataan Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...