Ini Penyebab, Tunjangan Guru Khusus Tak Tepat Sasaran

KBRN, Pontianak: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat gelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Permasalahan Penetapan Penerima dan Penyaluran Tunjangan Bagi Guru yang Mengajar di Daerah Khusus Provinsi Kalimantan di Restoran Cita Rasa Pontianak, Jumat (30/11/2018). Mengingat banyaknya pihak yang mempertanyakan kesejahteraan guru di Peringatan Hari Guru Nasional, Ombudsman Kalbar berupaya memanfaatkan momen ini untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berupaya menyelesaikan masalah kesejahteraan tunjangan guru di Kalbar melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan OPD terkait. Anggota Ombudsman RI, Dr. Ahmad Su'ady, M. Hum selaku narasumber menuturkan FGD ini bertujuan untuk membicarakan semua aspirasi dari para guru dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
"Inti persoalan yang dibahas adalah masalah tunjangan khusus bagi guru di daerah tertinggal dan sangat tertinggal yang tidak tepat sasaran di Kalbar. Artinya guru yang seharusnya ditargetkan mendapatkan tunjangan justru tidak menerima dana tersebut sepeserpun," jelasnya.
Untuk itu, Ombudsman RI bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan memvalidasi data guru yang menerima tunjangan agar tepat sasaran, sehingga niat baik Pemerintah melalui program ini dapat terlaksana dengan lancar.
Tidak hanya itu, Ahmad mengimbau kepada seluruh Dinas bersangkutan untuk memperbaiki data yang salah sasaran supaya dapat segera diproses. Ia mengakui hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tunjangan guru, tapi Ombudsman RI dan Kemendikbud RI akan bersinergi menuntaskan persoalan tersebut.
"Pertemuan hari ini memang belum menghasilkan keputusan apapun, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Bappenas, Kemendikbud, dan Kemendes untuk menindaklanjuti masalah ini, karena datanya dari pihak mereka supaya kedepannya tidak ada lagi tunjangan khusus yang salah sasaran", katanya.
Sementara itu, persoalan tunjangan guru berawal dari pengaduan masyarakat dan para guru di kabupaten Kubu Raya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengenai tidak prosedural Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya dalam penetapan sekolah dan guru penerima tunjangan khusus guru daerah terpencil.
Ahmad
memaparkan setelah menerima laporan pengaduan masyarakat Ombudsman
Kalbar meneruskan laporan ke Ombudsman RI Jakarta dan menindaklanjutinya
dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kubu Raya, mengadakan peninjauan lapangan, serta melakukan
rapat koordinasi dan wawancara dengan pihak terkait.








