• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jelang Pencabutan Penggratisan Tarif Listrik di Jatim
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Sabtu, 20/03/2021 •
 
Ombudsman Jatim berharap agar PLN sosialisasikan dan sebarkan informasi kebijakan subsidi listrik secara optimal.

SURABAYA, Jawa Pos - Pemerintah berencana mengurangi jatah subsidi tarif listrik bagi masyarakat terdampak Covid-19. Besaran subsidi yang berlaku adalah 50 persen untuk pelanggan 450 VA dan 25 persen bagi pelanggan 900 VA. Kebijakan tersebut juga berlaku di wilayah Jatim.

Kemarin rencana kebijakan itu dibahas dalam pertemuan antara Ombudsman RI (ORI) Jatim dan jajaran PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sejumlah rekomendasi diberikan. Salah satunya adalah sosialisasi jelang penerapan kebijakan tersebut.

Sesuai dengan rencana, kebijakan baru tersebut dimulai 24 Maret mendatang. Jika sebelumnya pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA, kali ini mereka tetap membayar, tapi tidak penuh.

Kepala ORI Jawa Timur Agus Muttaqin menyatakan, perubahan kebijakan tersebut berpotensi memicu protes dari masyarakat karena rencana itu belum tersosialisasi maksimal. Dia khawatir situasi itu mengakibatkan kesalahpahaman. "Masyarakat mengadu saat mereka ditagih tarif penggunaan listrik," katanya. Karena itu, sosialisasi harus optimal. Dengan begitu, masyarakat paham kebijakan yang diterapkan. "Sosialisasi bisa mengantisipasi dampak tersebut" ucapnya. Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Timur Nyoman S. Astawa memastikan petugas PLN akan menyebarkan selebaran informasi pemangkasan subsidi listrik itu. Selebaran tersebut disampaikan saat petugas mencatat tagihan listrik bulanan. "Sosialisasinya door-to-door, semoga pelanggan tidak kaget dengan pengurangan subsidi itu, kata Astawa.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...