Kabupaten Langkat Dapat Predikat Zona Hijau Survei Kepatuhan Ombudsman 2018
Langkat (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, mendapatkan
predikat zona hijau dalam pelayanan publik yang penghargaannya diterima
Sekretaris Daerah Indra Salahuddin dari Ombudsman di Jakarta, seperti
yang disampaikan Sekretaris Daerah Indra Salahuddin, di Stabat, Selasa.
Indra menjelaskan pelayanan publik sudah menjadi keharusan bagi Pemkab
Langkat sehingga  kabupaten ini mendapatkan predikat zona hijau atau
predikat kepatuhan tinggi, dalam penilaian terhadap pemenuhan komponen
standart pelayanan publik pemerintah kabupaten, Â oleh lembaga negara
pengawas pelayanan publik Ombudsman.Â
Penghargaan tersebut diterimanya mewakili Bupati dari kepala Ombudsman
Adrianus Meliala pada acara penganugrahan predikat survei kepatuhan
tahun 2018, bagi instansi pemerintah penyelenggaraan pelayanan publik.Â
Indra menyampaikan terimkasih kepada Ombudsman, atas anugerah penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Langkat. Â
"Penghargaan ini adalah bukti nyata, Pemkab selama ini, benar-benar
memperhatikan masyarakat Langkat, untuk selalu mendapatkan pelayanan
yang terbaik dari pemerintah daerah," ujarnya.Â
Untuk masuk pada zona hijau ini tidaklah mudah. Sebab penilaian terhadap
pemenuhan komponen standart pelayanan Pemkab ini, dari 199 Pemkab se
Indonesia, hanya 31,66 persen atau 63 Pemkab yang masuk zona hijau.Â
"Pemkab lainnya sebanyak 24,12 persen atau 48 Pemkab masuk predikat zona
merah atau predikat kepatuhan terendah dan 44,22 persen atau 88 Pemkab
masuk dalam zona kuning atau predikat kepatuhan sedang," ungkapnya.
Sedangkan untuk pemerintahan kota ada sebanyak 49 pemkot yang dinilai,
menunjukkan sebanyak 18,37 persen atau sembilan pemkot masuk zona merah,
44,90 persen atau 22 pemkot masuk zona kuning dan 36,73 persen atau 18
pemkot masuk zona hijau.