• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kasus kematian seorang santri, Ombudsman periksa pesantren Nurul Ikhlas
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 27/02/2019 •
 

Padang Panjang (ANTARA) - Ombudsman Sumatera Barat melakukan pemeriksaan terhadap Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar atas kasus kekerasan yang berujung meninggalnya seorang santri beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan yang kami lakukan berbeda dengan kepolisian. Pemeriksaan ini untuk mengetahui bagaimana penataan kehidupan, aktivitas belajar dan lainnya karena pesantren merupakan lembaga yang memberikan layanan, yaitu pendidikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang Panjang, Rabu.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman Sumbar ingin mengetahui bagaimana tata tertib yang berlaku, bagaimana pesantren menata aktivitas dan pergaulan para santri, pola pendekatan pengajar terhadap santri, hingga cara memecahkan masalah jika terjadi di antara santri.

Berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi, Adel menyebutkan pihaknya juga memeriksa bagaimana penataan ruang-ruang di pesantren yaitu kamar santri yang menjadi korban, ruang pengawas, ruang wali santri, klinik dan lainnya.

"Kami juga meminta keterangan dari pihak pesantren, namun belum semuanya karena ada yang sedang berada di luar," katanya.

Ia menyebutkan, Ombudsman membutuhkan keterangan dari wali kamar korban, petugas klinik, wakil pembina asrama, kepala pondok pesantren dan kepala yayasan.

"Karena kami belum memperoleh informasi yang cukup, kami belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan ini. Pemeriksaan masih akan kami lanjutkan," ujarnya.

Setelah pemeriksaan selesai, barulah pihaknya dapat memberikan rekomendasi bagaimana tata kelola, pengawasan dan aturan lainnya yang dapat diterapkan agar kasus serupa tidak terulang.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut.

Ia mengatakan, Balai Pemasyarakatan juga telah dilibatkan dalam proses itu karena sesuai ketentuan, pelaku anak wajib didampingi.

Sebelumnya, seorang santri berinisial R dilarikan ke rumah sakit pada Minggu(10/2) setelah tidak sadarkan diri usai mendapat tindak kekerasan dari teman sesama santri. R meninggal setelah sepekan menjalani perawatan.

Polisi sudah menetapkan 17 santri sebagai anak pelaku dan diketahui kekerasan dilakukan sebanyak tiga kali yaitu Kamis(7/2), Jumat(8/2) dan Minggu(10/2). (*)

Editor : Mukhlisun


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...