Kata Ombudsman, Jaksa TP4D bagian dari masalah

Kupang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT)
mengatakan, ada oknum jaksa Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah (TP4D), merupakan bagian dari masalah karena
diketahui ikut menjadisuplier material proyek.
"Jaksa TP4D untuk beberapa proyek di daerah dianggap sebagai bagian dari masalah, karena jaksa ikut menjadisuplier material," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton di Kupang, Selasa (19/11).
Dia mengemukakan hal itu, terkait rencana Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan TP4D.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal mengevaluasi keberadaan Tim
Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim
Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah
(TP4D).
Hal ini dikatakan Burhanuddin usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
"Seperti yang sudah saya sampaikan pada waktu RDP (Rapat Dengar
Pendapat) dengan DPR bahwa, kami akan mengevaluasi TP4," kata
Burhanuddin.
Mengenai keberadaan TP4D dia mengatakan, sangat tergantung pada hasil evaluasi yang akan dilakukan Kejaksaan Agung.
"Tetapi pengalaman TP4D di beberapa provinsi malah jadi masalah. Di
Semarang Jaksa TP4D malah ditangkap KPK," kata Darius Beda Daton.Karena
itu, yang paling tepat melakukan fungsi pengawalan proyek itu bisa di
BPKP atau Inspektorat.








