• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kembali Terima Laporan Warga Penolak Bandara, ORI DIY Segera Tarik Kesimpulan Atas LHP Sebelumnya
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Senin, 09/07/2018 •
 

TRIBUNJOGJA.COM - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY akan menjadikan laporan yang diberikan warga penolak Bandara Kulonprogo terkait perusakan tanaman saat pengosongan lahan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat kesimpulan terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah diberikan ORI DIY sebelumnya.

Nantinya ORI DIY akan mengkaji apakah Angkasa Pura 1 sudah benar-benar menjalankan LHP yang sudah dikeluarkan.

"Ini bukan aduan baru, tapi aduan ini menjadi tambahan informasi yang terbaru di lapangan. Isu permasalahan pokoknya sudah pernah dilaporkan dan sudah diterbitkan LHP," urai Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, Senin(9/7/2018).

LHP yang sudah dikeluarkan tersebut menyimpulkan sudah terjadi maladministrasi, sehingga ORI DIY dalam hal ini memberi saran untuk menghentikan sementara pengosongan lahan oleh pihak Angkasa Pura.

Untuk proses pengosongan lahan, ORI meminta kepada Angkasa Pura lebih mengedepankan dialog.

"Laporan kali ini sebagai bahan untuk mengambil kesimpulan apakah Angkasa Pura telah melaksanakan atau belum LHP yang kita susun dan sampaikan," imbuh Budhi.

Lebih lanjut, Budhi menambahkan bahwa hingga saat ini LHP masih berlaku, karena proses untuk melakukan isi dalam LHP perlu waktu yang tidak sebentar. Dalam artian belum ada kesimpulan dalam pelaksanaanya.

"Apabila LHP terbukti tidak dilaksanakan, akan kita teruskan ke tim resolusi ORI pusat untuk pertimbangan pengeluaran rekomendasi," pungkas Kepala ORI Perwakilan DIY. (tribunjogja)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...