• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman NTT Nilai ETLE Punya Tiga Kelemahan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 24/05/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Direktorat Lalu Lintas Polda NTT tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di NTT. Penerapan sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polda NTT akan dimulai dari Kota Kupang.

KepalaOmbudsman RI Perwakilan NTT,Darius Beda Daton menilai, penerapan ETLE sangat positif karena bisa mengurangi suap antara pelanggar lalu lintas dan polisi. Meski demikian, ia melihat ETLE juga memilikikelemahan.

Kelemahan pertama, CCTV di Kota Kupang baru dipasang di beberapa titik saja sehingga tidak bisa memonitor seluruh kendaraan.

Kedua, pembayaran dilakukan di Bank BRI. Dia meminta jika pembayaran bisa dilakukan juga di bank lainnya.

Ketiga, bagi BPKB dan STNK yang belum balik nama, maka penagihan dilakukan ke alamat pemilik kendaraan yg tertera dalam BPKB dan STNK.

"Apakah ETLE yang diterapkan di NTT ini sistemnya otomatis alias nomor plat kendaraan terekam cctv dan akan didenda saat membayar pajak tanpa melihat siapa pemilik kendaraannya ataukah masih semi manual sehingga butuh validasi lagi yang memungkinkan terjadi manipulasi data rekaman," katanya kepadaPOS-KUPANG.COM, Senin (24/5) malam.

Meski akan diberlakukannya ETLE dalam waktu dekat, Darius berharap masyarakat tetap patuh untuk berlalu lintas.

"Kepatuhan berlalu lintas hendaknya bukan karena takut ditilang, tetapi suatu keharusan demi keselamatan bagi diri dan orang lain. Kepatuhan hukum harus dibudayakan. Kepatuhan juga bagian dari iman," tegasnya.

Mengenai keefektifan ETLE mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, Darius berkata, melihat dampak berkurangnya pelanggaran mesti dengan data jumlahpelanggaran pasca penerapan ETLE . (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...