• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman RI Aceh Minta Kelompok Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan 500 Ribu Per Bulan
PERWAKILAN: ACEH • Kamis, 16/04/2020 •
 
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin. Foto by Dok. Ombudsman

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr H Taqwaddin SH SE MS menyarankan Pemerintah Aceh memberikan bantuan ekonomi kepada kelompok terdampak covid-19 sebesar Rp 500.000 per bulan. Dia juga menyarankan jumlah penerimanya diperbanyak, mengingat kelompok rentan semakin besar jumlahnya dalam kondisi ekonomi saat ini.

"Sebaiknya lagi, jangan diberikan lagi dalam bentuk paket barang. Ribet pengadaannya. Apalagi mesti cetak karung khusus yang bernuansa warna politis seperti kemarin. Tetapi ditranfer langsung ke OMB atau apa pun namanya, yang penting penduduk Aceh. Mohon bantuannya dipertimbangkan minimal Rp 500.000 per bulan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh ini dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi Serambinews.com, Rabu (15/4/2020).

Di sisi lain, Taqwaddin juga mengaku kaget saat membaca Laporan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, yang menempatkan Provinsi Aceh berada di urutan kelima terbesar dalam hal refocusing APBD (APBA), dimana secara berurutan DKI Jakarta (10,6 T), Jawa Barat (8,0 T), Jawa Timur (2,3 T), Jawa Tengah (2,1 T), dan Aceh (1,7 Trilyun).

"Perlu kita pertanyakan, apa yg menjadi alasan dan pertimbangan sehingga Aceh mengusulkan sebanyak itu? Sedangkan penduduk Aceh hanya 5,2 jt. Lagi pula tingkat kerawanan Aceh lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apakah tidak ada komunikasi dengan provinsi lain waktu pembahasan refocusing APBA. Misalnya bertanya ke provinsi lain yang penduduknya setara dengan Aceh atau apalah," kata Taqwaddin dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi Serambinews.com, Rabu (15/4/2020).

Dia menyontohkan refocusing APBD Sumatera Barat jauh di bawah Aceh. Begitu juga dengan Sumatera Utara. Padahal jumlah penduduk dan tingkat kerawanan Sumut lebih tinggi dari Aceh. "Mohon penjelasan dari pejabat Pemerintah Aceh maupun dari Rakan Anggota DPRA," tandasnya.

Taqwaddin memaparkan, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Kemendagri, Aceh me-refocusing APBA 2020 mencapai 219 M untuk penanganan dampak ekonomi. Posisi Aceh berada pada urutan ke-5 nasional, yaitu DKI Jakarta (1,5 T), Jawa Barat (690 M), Jawa Tengah (329 M), Jawa Timur (269 M), dan Aceh (219 M).

"Apakah yang dimaksud dengan upaya penanganan dampak ekonomi? Apakah ini berupa pemberian sembako atau bantuan tunai atau bahkan termasuk pinjaman lunak untuk UMKM?

Ini perlu kita pertanyakan agar dana publik ini jelas dan tepat peruntukannya. Tepat sasaran; baik tepat orang, tepat waktu, tepat barangnya, tepat besaran, maupun tepat laporannya," paparnya.

Kata Taqwaddin, bantuan sembako yang baru saja dilaunching beberapa hari lalu oleh Plt Gubernur Aceh, tidak memadai. "Dibagikan kepada 60.000 Keluarga dengan harga per paket Rp 200.000 dengan dana 12 M menurut saya sedikit sekali, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk ini yang mencapai 219 miliar," kata dia.

Terlebih lagi, kata Taqwaddin, bantuan kali ini hanya diperuntukkan bagi OMB (orang miskin baru), bukan penerima PKH dan penerima BLNT (bantuan langsung non tunai). "Saya mendapat banyak pengaduan bahwa masih banyak orang miskin baru lainnya yang tidak terdata oleh pihak kabupaten/kota, termasuk para guru bakti yang jumlahnya ribuan orang," paparnya.

Oleh karena itulah Taqwaddin menyarankan agar jumlah penerima bantuan ekonomi akibat dari dampak Covid-19 dapat diperbesar, baik diperbesar jumlah orang maupun jumlah besaran bantuannya.

Dia berharap anggaran Covid-19 yang begitu besar mengalir ke warga lapisan bawah yang sangat terdampak oleh wabah corona, tidak justru dioptimalkan untuk biaya birokrasi pemerintahan. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kepala Ombudsman RI Aceh Minta Kelompok Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan 500 Ribu Per Bulan, https://aceh.tribunnews.com/2020/04/16/kepala-ombudsman-ri-aceh-minta-kelompok-terdampak-covid-19-dapat-bantuan-500-ribu-per-bulan.

Penulis: Said Kamaruzzaman

Editor: Said Kamaruzzaman





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...