• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Minta Pemkot Singkawang Serius Menuju WBK
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 10/06/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi saat menghadiri peresmian pencanangan zona integrasi di Kantor Dinas Wali Kota Singkawang. (sumber : TribunPontianak.co.id)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pembangunan zona integritas di unit kerja Pemerintah Kota Singkawan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi minta Wali Kota Singkawang, Wakil Walikota, dan seluruh jajarannya untuk serius menerapkan apa yang menjadi persyaratan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Ia menerangkan di Kota Singkawang sudah ada Polres, Kejaksaan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang duluan memperoleh WBK.

"Tentunya nanti Wali Kota bisa berkerja sama dengan Kapolres agar mengetahui apa yang harus di lakukan Pemkot Singkawang untuk memperoleh itu," ujar Agus Priyadi.

Ia menuturkan kelima Dinas yang di canangkan oleh Wali Kota tersebut merupakan Dinas yang memberikan pelayanan yang berkenaan langsung kepada masyarakat.

Menurut Agus Priyadi, kelima dinas tersebut tidak boleh setengah-setengah dalam berkomitmen.

"Harus serius, sama seperti yang disampaikan Wali Kota, karena waktunya hanya setahun," ujarnya.

Ia menuturkan, Ombudsman yang merupakan pengawas pelayanan publik akan memastikan apa yang dilakukan Wali Kota dan Jajarannya dalam hal pelayanan publik berjalan sebagai mana ketentuan.

"Kalau dihubungkan dengan zona integritas seperti sekarang, artinya tidak ada lagi pungutan liar (pungli), korupsi, pelayanan maksimal sesuai dengan protap dan prosedurnya," ujarnya.

Ia berharap Pemkot Singkawang membukaan kanal seluas-luasnya kepada masyarakat yang menemukan hal-hal terkait pungli ataupun korupsi.

"Harus ada kanal pengaduan, sehingga setiap laporan harus ditindak lanjuti dengan cepat, efisien, dan bisa menyelesaikan permasalahan," jelas Agus Priyadi.

Ia menilai Pemkot Singkawang termasuk cepat dalam menyelesaikan laporan-laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.

"Tentu ada permasalahan dari masyarakat yang dilaporakan kepada kami, cuma Pemkot Singkawang cepat dalam hal menyelesaikan, tidak berlarut-larut," ujarnya.

Kami harapkan Pemkot Singkawang terus lebih baik dalam pelayanan masyarakat, terlebih sudah menjadi pilot project Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tentu harus lebih baik," tukas Agus Priyadi.


Penulis: Rizki Kurnia

Editor: Jamadin





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...