• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala OPD dan ORI Sulteng Sepakat Optimalkan Pengaduan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Rabu, 17/07/2019 •
 
Kepala seluruh OPD dan ORI Sulteng, sepakat tingkatkan Pelayanan Publik. Foto: Istimewa

Suarapalu.com, Palu-Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sulteng, menandatangani komitmen bersama, untuk mengoptimalkan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik, yang terintergrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (17/7).

Kepala ORI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengungkapkan, kegiatan ini digelar, dalam rangka membangun komitmen bersama Kepala Perangkat Daerah (KPD) Provinsi Sulteng, untuk memajukan kualitas pelayanan publik di Sulteng, khususnya pengaduan unit masyarakat.

"Ini adalah kegiatan bersejarah yang kita buat bersama. Dan kegiatan ini, akan dikenang oleh generasi penerus kita semuanya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Farid Lembah menyampaikan laporannya kepada ORI yang diwakili oleh Wakil Ketua ORI, Lely Pelitasari dan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola. Seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sulteng, siap meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu dilakukan, tambahnya, untuk mempertahankan predikat Zona Hijau Pelayanan Publik yang didapatkan Sulteng pada tahun 2018. Selain itu, Sulteng juga mendapatkan penghargaan kompetensi kualitas pelayanan publik pada saat di Palembang.

"Penghargaan tersebut, hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang satu-satunya mendapatkan penghargaan soal pelayanan Publik pada tahun 2018. Untuk mendapatkan predikat zona hijau, adalah kerja keras bersama semua OPD dan dorongan Pemprov Sulteng," ungkapnya.

Gubernur Longki Djanggola menyatakan, penanda tanganan komitmen bersama dalam SP4N yang di inisiasi oleh ORI Sulteng ini, harus diapresiasi. Demi memajukan proses pelayanan publik. "Kita semua berharap dalam kegiatan ini, bisa memberikan dampak positif dalam proses pelayanan publik," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemprov Sulteng, dalam hal ini Kepala OPD, diharapkan lebih apresiatif dengan segala pengaduan dan laporan masyarakat. Itu dengan menyediakan sarana dan prasarana, mekanisme pengelolaan pengaduan dan ketersediaan anggaran yang memadai.

"Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara optimal. Itu juga, akan berdampak positif, terhadap penyelenggara pelayanan publik yang ada pada masing-masing perangkat daerah," tegas Gubernur Longki.

Wakil Ketua ORI, Lely Pelitasari mengatakan, tugas kita hari ini adalah, bagaimana menguatkan reformasi birokrasi melalui proses monitoring. Evaluasi itu, adalah kunci baru, walaupun bukan hal yang baru di dalam konteks reformasi birokrasi di semua kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Komitmen yang kita laksanakan hari ini secara seremoni ataupun secara formal, adalah bentuk untuk membuka kran pengaduan kepada masyarakat. Jadi, kewajiban kita sekarang, membuat wadah pengaduan di seluruh Perangkat Pemerintah. Selain itu, kita juga harus mengapresiasi masyarakat, agar mereka tidak curhat kemana-mana. Karena sesungguhnya, pemerintah adalah pelayan dan tempat curhat masyarakat." (Taf)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...