• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepatuhan Layanan Publik Bakal Dinilai
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Rabu, 07/04/2021 •
 
RAPAT : Pertemuan antara Pemkot dan Ombudsman Malut di Kantor Wali Kota Tikep. (Foto : Dok. Ombudsman)

TIDORE- Ombudsman Maluku Utara bakal melakukan survei kepatuhan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan, tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali saat melakukan kunjungan ke Kota Tikep, Selasa (6/4).  Dalam kunjungannya, Sofyan Ali menyampaikan maksud dan tujuannya ke Tidore, yaitu koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, guna persiapan survei kepatuhan pelayanan publik tahun ini.

Sofyan menambahkan, survei di Kota Tikep tahun ini merupakan yang kesekian kali sejak survei mulai diberlakukan tahun 2014 lalu. Disebutkan Sofyan, hasil survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2017, Tidore masuk zona merah. Tapi masuk tahun 2018 dan 2019, pelayanan publik di Kota Tikep semakin membaik sehingga masuk dalam zona hijau.

Menurutnya, di tahun 2018 dan 2019 ada lonjakan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan di Kota Tikep. Baginya, peningkatan di dua tahun itu sangat signifikan. Ia menjelaskan, faktor penting dalam meningkatkan mutu kepatuhan pelayanan publik bukan karena fasilitas dan prosedur yang dibangun Pemerintah Daerah, tapi ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dia bilang, kategori zona merah itu karena pelayanan yang tidak memiliki standar waktu, biaya maupun standar prosedur pelayanan lainnya.

Tapi saat ini, Kota Tidore sudah masuk zona hijau makanya harus dipertahankan, terutama mutu pelayanan. Sebab kepatuhan pelayanan publik tidak dilihat dari fasilitasnya saja, melainkan SDM dan sistemnya.

"Ucapan terima kasih ke Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan atas kesediannya menerima kunjungan kami di sini (Kota Tikep)," ucap Sofyan. Sementara Pj Sekda Kota Tikep, Muhammad Miftah Baay saat menyambut kunjungan Ombudsman memberikan apresiasi. Kata Miftah, Pemkot dengan tangan terbuka mendengar saran serta masukan dari Ombudsman demi meningkatkan mutu pelayanan publik supaya masyarakat merasa aman dan nyaman. "Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan koordinasi ini. Insya Allah kita terus berupaya untuk bisa memberikan pelayanan terbaik di negeri Toma Loa Sebanari maupun Provinsi Maluku Utara," tutupnya.

Sementara Kabag Organisasi Setda Kota Tidore, Muhammad Syarif menyampaikan, Pemkot Tikep sudah bekerjasama dengan Ombudsman sejak beberapa tahun yang lalu dalam menjaga mutu pelayanan publik supaya lebih baik lagi. Dan ini terbukti. Tahun 2018 dan 2019 Kota Tidore dapat apresiasi dari Ombudsman RI karena berhasil meraih anugerah kepatuhan standar pelayanan publik.

Dimana, Kota Tikep saat itu berhasil menyandang predikat dengan kepatuhan tertinggi sehingga masuk dalam zona hijau. Makanya di tahun ini dan tahun mendatang, Pemkot akan melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti Puskesmas di tingkat Desa hingga Kelurahan yang ada di Kota Tikep," tandasnya.(aby/aji)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...