• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepri Terima Penghargaan Peyanan Publik Dari Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 12/12/2018 •
 
Ketua Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan penganugrahan kepatuhan pelayanan publik kepada Asisten II Pemprov Kepri

Jakarta - Provinsi Kepri menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal pelayanan publik, Senin (10/12). Ombudsman memberikan penghargaan tersebut pada kepada Ada 63 kabupaten, 18 kota, 10 provinsi, 5 kementerian, dan 1 lembaga dengan kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.

"Tujuan penilaian kepatuhan dimaksud untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar penanggung jawab survei kepatuhan pelayanan publik Ombudsman, Adrianus Meliala, dalam sambutannya, di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman RI setelah melakukan survei kepatuhan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dari survey tersebut tersaring beberapa lembaga pelayanan publik dengan kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau.

Kemudian dari beberapa daerah tersebut dipilih lagi beberapa daerah dengan nilai kepatuhan tertinggi. Daerah dengan nilai kepatuhan tertinggi adalah Kabupaten Ciamis, Kota Ambon, Provinsi Kepulauan Riau, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta setiap lembaga memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Negara harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Presiden ingatkan kepada kementerian dan lembaga untuk tingkatkan pelayanan masyarakat untuk berikan kemudahan. Itu yang selalu beliau katakan," kata Wiranto.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...