• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ketua Ombudsman Kalsel Sarankan Ini Bila Masih Ada yang Dikenakan Tarif Pengesahan TNKB
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 19/02/2018 •
 
Headline Banjarmasin Post (Cetak) 19 Februari 2018 (foto: banjarmasinpost.co.id)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kebijakan penghapusan biaya retribusi untuk pengesahan TNKB juga disoroti Noorhalis Majid, Kepala Ombudsman Kalsel. Menurut dia, kalau kemudian Polda di beberapa Samsat masih menarik retribusi, per Senin (19/2) berarti ilegal.

"Kita sebagai pengguna layanan dapat memberitahukan kepada petugas bila informasinya belum sampai. Kita bisa pertanyakan. Karena itu media berperan memberitahukan semua pihak, termasuk mengedukasi agar pelayanan berjalan sesuai aturan," katanya.

Disebutkan dia, Ombudsman akan selalu menerima pengaduan masyarakat bila pengenaan retribusi tidak sesuai aturan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...