• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Komisi Informasi Babel Sosialisasikan Keterbukaan Informasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 18/01/2018 • balqis
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Temu Silahturahmi dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, di ruang rapat Pasir Padi, Kamis (18/1/2018).

Sosialisasi keterbukaan informasi ini dihadiri Sekda Babel, Yan Megawandi, Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Wafa Putri Uma, Anggota DPRD Babel Adet Mastur, Kepala Ombudsman Babel, Jumli Jamaluddin dan stake holder terkait.

Sekda Babel, Yan Megawandi mengatakan berbagai informasi harus dikawal sehingga informasi yang sampai ke masyarakat merupakan informasi yang benar.

"Di Babel kita harap tidak ada laporan terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi. Kalau masyarakat sudah memahami informasi itu, mengartikan masyarakat berupaya mengembangkan kapasitasnya," katanya.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Wafa Putri Uma mengatakan pihaknya berharap Komisi Informasi Babel dapat membuat keterbukaan informasi bisa dirasakan masyarakat Babel.

"Di beberapa daerah Keberadaan Komisi Informasi tidak dirasakan, ini jadi tantangan untuk advokasi paham keterbukaan informasi," katanya.

Ia mengatakan komisi informasi juga harus meningkatkan partisipasi badan publik dalam membuka Informasi, untuk informasi yang harusnya diketahui masyarakat luas.

"Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 legal standing untuk masyarakat akses informasi kewajiban memberikan informasi terkait, program kalau enggak bisa dikenakan sanski," katanya.(*)

Sumber: http://bangka.tribunnews.com/2018/01/18/komisi-informasi-babel-sosialisasikan-keterbukaan-informasi


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...