• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

KONSESI AIR BATAM: Enam Waduk Dua Tuan
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 24/05/2021 •
 
Ilustrasi: Gokepri/cg

Batam (gokepri.com) - Setiap malam Hidayat harus begadang menampung air bersih. Beberapa ember harus penuh terisi. Dia khawatir besoknya tak bisa mandi karena biasanya air dari keran rumahnya tak mengalir.

"Memang tidak setiap hari, tapi lebih sering matinya dibanding hidupnya. Jadi malam itu harus menampung di ember, biar ada stok air bersih," kata Hidayat.

Hal ini sudah berlangsung lama dan beberapa kali disampaikan, hanya saja belum ada peningkatan. Ia pun berharap pemerintah bisa mencarikan solusi. "Kalau dari masyarakat tentu harapannya pelayanan distribusi air lebih baik dan merata. Selain itu juga semoga harganya tidak naik," katanya.

Menurut dia, air merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena menurutnya tidak hanya dirinya saja yang mengalami masalah tersebut tapi juga banyak masyarakat lainnya. "Kalau kita lihat di media sosialkan ramai itu yang mengeluhkan mati air," katanya.

Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri masih menyusun jadwal lelang pengelolaan air bersih tersebut. Rencananya akhir Mei 2021 tahapan pra kualifikasi dimulai, setelah sebelumnya beberapa kali diundur.

Pemenang konsesi akan mengelola enam waduk di Pulau Batam untuk menjadi air bersih. Waduk Tembesi yang dibangun oleh BP Batam sejak 2014 dipastikan tidak masuk dalam kontrak karena di sana belum dibangun Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

Sejumlah perusahaan swasta dikabarkan sudah menyatakan minatnya untuk mengelola air besih di Batam. Mereka berebut rezeki dari mengelola air dari enam waduk. Tak hanya PT Adhya Tirta Batam (ATB) ataupun juga PT Moya Indonesia saja, tapi juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.

Di antaranya seperti Suez, Krakatau Tirta Industri, Adaro Tirta Mandiri dan PP (Persero) dikabarkan sudah melakukan penjajakan ke BP Batam. Hanya saja sejauh ini belum bisa dipastikan berapa banyak perusahan yang bakal mengikuti tender.

"Kalau yang minat sudah banyak, tapi kan belum tahu bisa memenuhi syarat atau tidak. Setelah pra kualifikasi nanti baru ketahuan perusahaan mana saja," kata Anggota Bidang Pengusaan (BP) Batam, Syahril Japarin, Senin (17/5/2021).

Prakualifikasi merupakan tahapan proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah perusahaan yang berminat tersebut memenuhi persyaratan atau tidak.

Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan yang ingin mengelola air bersih di Batam. BP Batam menargetkan sebelum Agustus 2021 sudah ada pemenangnya.

"Semua yang mau ikut tender wajib memenuhi persyaratan," katanya.

Pemenang tender nantinya hanya bertugas sebagai pelaksana operasi dan pemeliharaan. Sedangkan untuk investasi dan perencanaan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) akan sepenuhnya dilakukan BP Batam. Ini artinya pengelolaan air tak sepenuhnya dikelola swasta seperti konsesi sebelumnya atau privatisasi air karena BP Batam membentuk SPAM sendiri mengacu UU Sumber Daya Air.

Ketentuan itu juga mengacu PP 41/2021. Pasal 26, ayat 2, BP Batam dapat membentuk badan usaha untuk pengelolaan, pemeliharaan dan pengusahaan sistem penyediaan air minum.

Karena itu, sebelum lelang tender dilakukan BP Batam ingin mempersiapkan dokumen sebaik mungkin sehingga dapat menjamin hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan demikian diharapkan pelayanan air Batam ke depan dapat jauh lebih baik dari yang saat ini atau yang sebelumnya.

"Karena itu, BP Batam telah memperpanjang kontrak PT Moya Indonesia (perusahaan pengelola SPAM saat ini) sampai Agustus mendatang," katanya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan tender akan dilakukan secara terbuka. Tidak syarat yang memberatkan salah satu perusahaan yang ingin mengelola air bersih di Batam.

"Syarat tidak ada yang memberatkan, mungkin bagi hasilnya yang berat. Karena BP Batam harus dapat banyak, supaya bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Rudi.

Kemudian, jangka pengelolaan air besih sendiri tidak seperti sebelumnya selama 25 tahun, melainkan ke depan hanya 15 tahun. Pihaknya berharap siapapun pemenang tender nantinya pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik.

Siapapun perusahaan yang menang nantinya, hanya bertugas sebagai operator distribusi air besih di Kota Batam. Sementara untuk kebijakan dan investasi sepenuhnya akan dilakukan oleh BP Batam sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. "Artinya negara tetap memiliki kendali penuh terhadap pengeloaan air," katanya.

ATB Klaim Kini Dapat Kepercayaan Banyak Daerah

Batam sudah menjadi rumah bagi ATB. Dari pulau ini perusahaan ini dilahirkan. Keberhasilan mengelola air bersih di Batam selama 25 tahun, kini dinilai banyak diincar oleh sejumlah daerah di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus mengatakan dengan pengalaman yang dimiliki ATB, pihaknya yakin akan mampu membuktikan diri sebagai pengelola air terbaik, dan mampu membawa Batam menjadi kota dengan pelayanan terbaik di Indonesia, jika dipercaya kembali mengelola air Batam.

"Keberhasilan ATB di Batam dilihat oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Sehingga ATB diberikan kesempatan untuk berinvestasi di kota lain di Indonesia. Ini adalah buah keberhasilan ATB mengelola air bersih di pulau Batam," kata Maria.

Menurut dia, sejumlah catatan gemilang telah ditorehkan perusahaan ini di Batam. Salah satunya adalah dengan tingkat kebocoran 14%, ATB telah mampu menyelamatkan Batam dari kekurangan air pada tahun 2015.

ATB kata dia bahkan mampu mencegah kaburnya investor, karena pelayanan air yang tidak memuaskan. Hingga tahun 2020 ATB mampu menambah hampir 40 ribu pelanggan. Sehingga pelanggan ATB pada akhir konsesi dengan BP Batam telah mencapai hampir 300 ribu sambungan.

"Hal ini tentu tidak terlepas dari penerapan Smart Water Management System yang merupakan implementasi revolusi industri 4.0," katanya.

Saat ini ATB membangun teknologi SPARTA Smart Solution yang telah mendapatkan Paten dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2019 silam. Teknologi terintegrasi yang dibangun dengan sumber daya internal ATB ini jugalah yang punya andil besar dalam menyelesaikan masalah kehilangan air di Batam.

"Perusahaan mampu menekan angka kehilangan air hingga 14 persen, dengan jangkauan pelayanan mencapai 99,5 persen dan kontinyuitas suplai 23,7 jam," jelasnya.

Maria juga menjelaskan ATB selama ini juga memberikan kontribusi yang sangat besar kepada Batam, baik dari aspek materil maupun imateril. Karena pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang mengatakan bahwa kontribusi ATB sangat kecil atau menganggap kontribusi ATB sebesar Rp28 miliar pertahun dinilai kuran tepat.

Dicontohkannya, ATB telah menyerahkan aset SPAM sebesar lebih kurang Rp1 triliun. Aset-aset itu dibangun tanpa membebani anggaran pemerintah. Aset-aset itulah yang saat ini dikelola oleh operator selanjutnya.

"Apakah pemerintah tidak memperhitungkannya?" kata Maria.

Aset tersebut dibangun tanpa adanya penyesuaian tarif selama sepuluh tahun. Padahal penyesuaian tarif itu merupakan kewajiban BP Batam yang diberikan kepada ATB.

"Operator yang melanjutkan tidak mengeluarkan biaya apapun. Jika kepala BP Batam, menyebutkan kontribusi ATB sangat kecil, apakah aset-aset tersebut tidak dilihat sebagai bagian dari kontribusi?" imbuhnya.

Selain itu, ATB juga merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di Batam. Direktorat Jenderal Pajak memberikan penghargaaan khusus kepada ATB sebagai penyumbang pajak terbesar selama 3 tahun berturut-turut.

"Total pajak yang telah disumbangkan ATB kepada negara mencapai Rp 1 triliun," katanya.

Pengelolaan air bersih yang profesional juga telah menjadi salah satu magnet bagi investasi Batam. Selain karena posisinya yang strategis dan fasilitas free trade zone, pengelolaan air terbaik di Batam telah memberikan multiplier effect yang nilainya sangat tidak ternilai.

"Invesment return jangan hanya dilihat dari nilai finansial, tapi juga dari kredibilitas, nilai immaterial, dan juga nilai ungkit terhadap tumbuhnya investasi di pulau Batam. Bagian tersulit yang kita bangun di dalam bisnis adalah membangun "Kepercayaan". Apa ini masih dinilai kurang? Kepuasan memang tidak ada habisnya," ujarnya.

Perlu disadari bahwa sesuai dengan UU Sumber Daya Air, pemerintah berkewajiban menyediakan akses air bersih kepada masyarakat. Sehingga, pengelolaan air tidak bisa diukur dari untung rugi.

"Namun dari seberapa baik kualitas layanan pengelolaan air, sehingga hak rakyat atas air dapat terpenuhi dengan baik," katanya.

Pihaknya berharap, proses pemilihan operator pengelola air bersih Batam selanjutnya dilakukan dengan hati-hati. Karena kesalahan dalam pengambilan keputusan saat ini akan berdampak terhadap nasib Batam dalam 25 tahun kedepannya.

Berbeda dengan ATB yang yang menyampaikan terkait kontribusinya terhadap masyarakat selama mengelola air di Batam, PT Moya Indonesia memilih untuk enggan berkomentar terkait dengan tender air bersih ke depan.

Corporate Communication PT Moya Indonesia, Astriena Veracia tidak menjawab apapun saat dihubungi gokepri.com. PT Moya Indonesia sendiri saat ini sebagai perusahaan yang dipercaya BP Batam untuk mengelola air besih di Batam dari November 2020 hingga Agustus 2021.


Ombudsman Minta BP Batam Transparan

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari juga turut menyoroti proses lelang tender air bersih yang dilakukan oleh BP Batam. Pihaknya meminta agar BP Batam bisa melakukan secara terbuka dan transparan.

Pasalnya pihaknya menilai BP Batam saat ini sepertinya kurang serius dan tertutup terkait informasi proses lelang. Hal itu bisa dilihat dari beberapa kali mundurnya jadwal lelang tender air bersih di Batam.

"Kalau kita ingat BP Batam pernah bilang Maret sudah dibuka, kemudian ternyata diundur lagi dan kontrak PT Moya diperpanjang. Sampai sekarang juga belum jelas kapan akan dimulai," kata Lagat.

Karena berkaitan denga pelayanan publik, Ombudsman mendorong agar BP Batam terbuka sehingga masyarakat bisa memberikan informasi dan masukan. Baik itu terkait tahapannya ataupun juga terkait perusahaan yang akan mengikuti proses tender.

"Jangan seperti kemarin, tiba-tiba PT Moya yang kelola air. Walaupun hanya sementara," katanya.

Lagat menjelaskan era teknologi saat ini publik dapat dengan mudah mengakses informasi. Maka itu, dengan demikian diharapkan masyarakat juga bisa memberikan masukan kepada BP Batam.

Selain itu, proses tender harus dilakukan secara ketat. Perusahaan yang menang nantinya harus mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama berkaitan dengan masih banyaknya stress area di Batam.

"Tak hanya di wilayah Tanjunguncang saja, tapi ada di Sekupang, Bengkong, Nongsa dan bahkan juga beberapa wilayah di Batam Kota," katanya.

Selain itu juga harus mampu meningkatkan kualitas air, karena saat ini juga masih banyak yang mengeluhkan terkait hal tersebut. Itu sebabnya pihaknya berharap perusahan operator yang dipilih BP Batam nantinya benar-benar yang profesional dan handal dalam mengelola air bersih.

Ombudsman ditegaskanya bahwa akan ikut mengawal proses tender air tersebut. Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk sama-sama mengawasi hal ini.

"Saya juga ingatkan kepada BP Batam jangan sampai ada KKN. Jalankan proses tender sesuai dengan aturan yang ada," katanya





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...