• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kunjungi Ombudsman Bali, Koster Diminta Tak Anti Komplain
PERWAKILAN: BALI • Jum'at, 15/02/2019 •
 
Coffe Morning Gubernur Bali Wayan Koster dengan jajaran Ombudsman Bali, Jum'at (15/2) - kanalbali/LSU

Gubernur Bali, Wayan Koster datang mengunjungi kantor Ombudsman RI perwakilan Bali yang dirangkaikan dengan coffee morning. Jumat, (15/2). Dalam kesempatan itu, dia diminta tak anti komplain atau keluahan untuk masalah layanan publik.

Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan birokrasi harus segera memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Misalnya, Kalau mengurus perijinan standarnya diselesaikan sehari, maka sehari itu harus selesai sehingga tidak ada komplain atau keluhan," kata Umar.

Namun, Umar menegaskan, komplain harus disikapi sebagai bentuk kepedulian. "Kalau menginginkan semakin bagus pelayanan bukan berarti anti komplin, tapi justru mendorong orang agar melapor lagi karena tingkat kepuasan berubah," jelasnya.

Ia mencotohkan, dulu jalan tanah, diberi aspal, setelah diaspal mengeluhkan jalan jelek lagi. "Jadi, harapan publik terus semakin meningkat", terangnya.

Umar menegaskan ORI Bali akan terus memback up program-program Pemprov Bali dalam rangka mempercepat perbaikan pelayanan publik. "Apapun bentuk kebijakannya sepanjang itu untuk memperbaiki pelayanan publik, kita akan back up.

"Misalnya, ingin mempercepat program eco friendly perlu didukung karena itu juga berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat," tuturnya.

Sebagai contoh Pergub nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai efektifitasnya masih memerlukan waktu karena Pergub masih itu dalam masa pengimplementasian.

"Karena ini baru, masih ada keterkejutan dalam diri publik yang selama ini bawa uang saja, tapi pulangnya bawa barang gak ada plastiknya. Saya kira kedepan pasti terbiasa. Sejauh ini di Ombudsman sih Enggak (ada keluhan)," jelasnya.

Kebijakan ini dirasa cukup baik karena plastik sangat lama bisa dihancurkan dan dapat merusak tanah sehingga Ombudsman akan memback up kebijakan tersebut. Selain itu, pertemuan juga mempertegas sinergi antara pemerintah dengan Ombudsman dalam arti Ombudsman secara konsisten memberikan masukan-masukan untuk perbaikan pelayanan publik.

Hubungan tersebut dibangun supaya ORI Bali bisa mendorong agar Pemprov lebih responsif dalam melayani publik.

Berdasarkan Survei kepatuhan ORI 2018, Bali sudah masuk pada zona hijau, yang artinya tingkat kepatuhan Bali pada pelayanan publik sudah patut dan standar. Bali menduduki peringkat 8 terbaik di Indonesia.

Sedangkan mengenai Survei Indeks maladministrasi, Bali dinyatakan zero maladministrasi yang artinya Bali dianggap minim dalam pelanggaran maladministrasi.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan kualitas pelayanan dikatakan baik jika cepat, berkualitas dan adanya zero complain dalam berbagai kegiatan berkenaan dengan pelayanan publik.

"Saya ingin betul-betul agar pelayanan publik di Bali ini baik, cepat, zero complain, dan berkualitas," ucap Koster didampingi Sekda Bali, Dewa Made Indra.

Dalam kesempatan itu, Koster juga memaparkan beberapa Pergub yang sedang dirancang Pemprov Bali untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Bali, seperti dalam bidang pangan, sedang disiapkan Pergub tentang pertanian berbasis organik, dimana Bali kedepan akan dijadikan sebagai pulau organik.

Selanjutnya sedang disiapkan Pergub tentang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir supaya alur sampah dari rumah tangga ke TPA berkurang. "Jadi harus dipotong mata rantainya di titik-titik tertentu agar sampah tidak menumpuk di TPA," tandasnya.  


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...