• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lagat: Hasil Visum dan Pemeriksaan yang Dilakukan Ombudsman Cocok
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Selasa, 11/05/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari,S.E, M.H

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari mengatakan, hasil visum yang diungkapkan oleh pihak Polsek Sagulung terhadap kasus meninggalnya seorang narapidana (Napi), Siprianus Apiatus (27) di Rutan Kelas II A Batam cocok dengan hasil pemeriksaan pihak Ombudsman Kepri.

Hal itu diungkapkan, Lagat ketika dikonfirmasi oleh awak media, Senin (10/5/2021).

"Jadi sementara ini ada kecocokan dari hasil visum dengan keterangan yang kami kumpulkan tadi di Rutan Kelas II A Batam. Kami belum bisa menyampaikan apa hasil kontruksi akhir karena ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Kata dia, berangkat dari laporan Kuasa Hukum pihak keluarga korban ini, Ombudsman Kepri berjanji akan tegak lurus menyimpulkan permasalahan tersebut.

"Tindakan konsen apa pun itu akan kami berikan nantinya kalau memang terbukti ada maladministrasi di Rutan Batam. Memang dulu-dulu ada laporan tentang dugaan tindakan penganiayaan di dalam Rutan akan tetapi kan belum ada terbukti kejadiannya," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, berangkat dari laporan itu pihaknya juga akan mengembangkan informasi yang pihaknya peroleh dari dalam Rutan itu bahwa penghuni Rutan Batam sudah melebihi kapasitas.

"Jadi di sana itu sudah mencapai seribuan orang. Sementara kapasitasnya itu cuman untuk lima ratus orang saja. Sudah 100 persen lebih yang seharusnya 1 kamar itu berisikan 10 orang tetapi di sini bisa berisikan 20 atau 30 orang per kamar," ungkapnya.

Bisa dibayangkan, kata dia, jika kamar 10 orang dihuni oleh 30 orang berarti ada 300 persen kapasitas yang berlebih. Sementara rasio jumlah sipir yang melakukan pengawasan juga tidak bertambah dan untuk itu menjadi bahan pertimbangan Ombudsman juga dalam pemeriksaan kali ini.

"Secara administratif bisa saja sudah dilaksanakan dan juga bisa saja tidak menjadi fiktif karena kekurangan SDM maka terjadilah pengeroyokan. Makanya secara implisit kita lihat apa yang mereka (Petugas Rutan) sudah bagus, sudah sesuai dengan SOP Permenkumham tidak ada kejanggalan," jelasnya.

Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan oknum sipir maupun pegawai Rutan Kelas II A Batam dalam tindakan penganiayaan tersebut, Lagat mengaku belum melihat ada korelasinya peristiwa tersebut.

Akan tetapi, kata dia, beredar informasi dilapangan bahwa korban ini sebelum dipindahkan ke kamar C8 ini mengalami semacam penganiayaan.

"Sepertinya sebelum dipindahkan ke kamar yang terakhir itu, korban mengalami semacam penganiayaan. Terkait dengan siapa? dan kapan nya? Saya tidak bisa menyebutkan karena masih dalam tahap pemeriksaan," pungkasnya





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...