• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lapas Perempuan Pangkalpinang Minim 'Sapras' Layanan Kesehatan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Minggu, 11/03/2018 •
 

KBRN, Pangkalpinang : Sarana prasarana (sapras) kesehatan di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang terhitung minim. Untuk itu Ombudsman Babel mendorong pemenuhan standar pelayanan publik kesehatan di Lapas yang beralamat di Jalan Kampung Melayu.

Usai meninjau Lapas Perempuan yang masih baru keberadaanya itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel Jumli Jamaluddin kepada RRI mengatakan untuk layanan kesehatan saat ini ada poliklinik dengan hanya satu orang petugas medis dan belum ada dokter. Ia berjanji akan menyampaikan hal itu ke pimpinan di pusat terkait kendala tersebut.

"Mesti harus ada solusi untuk pelayanan kesehatan bagi warga binaan ataupun kepesertaan BPJS Kesehatan dari pemerintah atau pihak-pihak terkait. Kalapas tentunya juga perlu untuk melakukan peningkatan layanan Lapas itu sendiri kedepannya," kata Jumli mengutarakanya pada RRI usai kunjungan di Lapas, Minggu (11/3/2018).

Menurut Jumli dorongannya itu menjadi masukan berkaitan dengan hak-hak atas informasi bagi warga binaan, sehingga kedepannya para warga binaan Lapas perempuan bisa mendapatkan kepastian seperti; bagaimana cara mengajukan cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan hak-hak lainnya. Juga pemenuhan hak dasar yang layak. Selain itu hak-hak atas kesehatan reproduksi perempuan bisa dipenuhi, dan lainnya.

"Perlu juga dilengkapi dengan informasi dan pemenuhan standar layanan. Selain itu berharap ada sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi terjadinya maladministrasi di lapas itu," harap Jumli.

Sementara Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinag, Neby mengatakan saat ini Lapas Perempuan Kelas III ada 49 warga binaan yang nantinya termasuk warga binaan perempuan yang ada di Lapas pulau Belitung akan dipindahkan secara bertahap ke Lapas itu.

"Total warga binaan perempuan seluruhnya di Babel yang menempati Lapas tersebut sebanyak 89 orang warga binaan. Ada 18 kamar terdiri ada yang berkapasitas diisi 2 orang, dan ada yang berkapasitas 6 sampai 7 orang," kata Neby dalam penjelasannya pada Ombudsman dan Kakanwil Kemenkum HAM Babel, Yoseph.

Dijelaskan fasilitas air lancar dan sangat cukup untuk kebutuhan minum dan mandi serta kebutuhan lainnya di Lapas tersebut karena ada sumur bor sendiri. Sedangkan anggaran untuk obat-obatan tersedia hanya Rp2 juta pertahun untuk seluruh warga binaan yang berada di Lapas perempuan kelas III.

"Warga binaan sebagian besar tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan ada yang tidak memiliki KK dan KTP. Sudah ada upaya-upaya yang dilakukannya untuk itu dan akan terus diupayakan ke pihak-pihak terkait," kata Neby. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...