• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Laporan ke Ombudsman Masih Didominasi Soal Pertanahan dan Perizinan
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Selasa, 04/02/2020 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur berkoordinasi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pada 2019 lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Kaltim mengaku menerima ratusan pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut. Dari laporan-laporan itu, lima puluh persennya terbukti terjadi maladministrasi. Kemudian dari ratusan laporan tersebut, terbanyak melapor soal agraria dan perizinan yang diduga dalam pelayanannya terjadi maladministrasi.

"Kurang dari dua ratusaan laporan dari masyarakat, tapi kalau konsultasi sekitar tiga ratusan. Laporan paling banyak sektor pertanahan dan perizinan. Dari laporan itu fifty-fifty lah yang terbukti dan yang tidak," kata Kepala ORI Perwakilan Kaltim, Kusharyanto kepada awak media usai bertemu dengan jajaran pengurus PWI Kaltim di kantor PWI Kaltim, Senin (3/2/2020).

Dari Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan Ombudsman Kaltim, kata dia, berisi sejumlah poin diantaranya penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan tindakan korektif yang berupa perbaikan akibat terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Ombudsman perwakilan tidak bisa memberikan rekomendasi. Kalau ada rekomendasi itu dikeluarkan Ombudsman pusat yang sebenarnya berisi tentang penegasan bahwa anda tidak patuh," katanya menjelaskan.

Kusharyanto berpendapat, jumlah laporan mayarakat yang masih sedikit kepada Ombudsman tidak serta merta mengindikasikan bahwa pelayanan publik di Kaltim sudah dapat disebut baik.

"Kalau laporan masyarakat itu sedikit, kami tidak menyebut pelayanan publik itu sudah baik. Tapi partisipasi masyarakat masih kurang. Karena kalau sudah laporan itu artinya ada korban maladministrasi," katanya menambahkan. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...