• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

LAYANAN PUBLIK DIPANTAU OMBUDSMAN, WAWAKO SUNGAI PENUH BERHARAP DAPAT ZONA HIJAU
PERWAKILAN: JAMBI • Senin, 06/05/2019 •
 
Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi lakukan penandatanganan kesepakatan penerapan standar pelayanan publik

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi lakukan penandatanganan kesepakatan penerapan standar pelayanan publik.

Kesepakatan tersebut ditandatangani seluruh kepala SKPD serta camat dalam Kota Sungai Penuh yang disaksikan Walikota Sungai Penuh yang diwakili Wakil Wali Kota, H. Zulhelmi, Rabu lalu.

Wawako Zulhelmi menyebutkan, penandatanganan kesepakatan ini bertujuan sebagai komitmen pemerintah dan masing-masing SKPD. Yakni untuk melakukan peningkatan pelayanan publik serta penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Diungkapnya, Sungai Penuh adalah salah satu Kota yang akan dinilai kepatuhannya dari sisi administrasi oleh Ombudsman. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan persiapan secara maksimal.

"Saya berharap Kota Sungai Penuh bisa meraih zona hijau," harap Wawako.

Dalam hal ini, pelayanan publik yang dimaksud adalah untuk mempermudah masyarakat dalam berbagai macam urusan administrasi. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang terukur, murah dan terjangkau.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi diwakili Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Shopian Hadi menjelaskan, bahwa ada beberapa upaya pemenuhan standar pelayanan publik. Antara lain komitmen Kepala Daerah , komitmen aparatur penyelenggara pemerintahan, memiliki SOP/SPM, transparansi dan akuntabilitas serta kemudahan pelayanan dan investasi.

''Jika ada dinas yang tidak berada di zona hijau, berika sanksi," usulnya.    

Penulis: heru

Editor: Teguh Suprayitno

Sumber: Tribun Jambi    


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...