• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Libatkan Masyarakat Komunitas, Ombudsman Kalbar Kunjungi BAPPEDA Kota Pontianak
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 10/09/2021 •
 
Foto Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar dan Bappeda Kota Pontianak

Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat berencana melibatkan Rumah Komunitas Pontianak (RUMPON) dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan Sahabat Ombudsman. Hal ini diampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar Tariyah saat kunjungan ke Badan Pembangunan Daerah kota Pontianak pada Kamis (9/9/2021). Rumpon merupakan inovasi pemberdayaan masyarakat yang diinisiator oleh BAPPEDA Kota Pontianak pada tahun 2019.

"Tujuan Ombudsman melibatkan masyarakat komunitas dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi pelayanan publik ini agar seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui peran, tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dan juga dapat menjadi masyarakat yang senantiasa memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik," jelas Tariyah.

Lebih lanjut Tariyah berharap bahwa dari kunjungan ini dapat tercipta jaringan kerja, sinergitas, dan penguatan kerja sama antar lembaga, khususnya Bappeda Kota Pontianak.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kota Pontianak, Hendro Subekti, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat."Kami senang jika ada Lembaga Negara seperti Ombudsman ini ikut serta terlibat dalam kegiatan masyarakat komunitas. Masyarakat perlu tahu tentang Ombudsman dan perlu tahu hak dan kewajibannya dalam pelayanan publik," ujar Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa saat ini komunitas yang tergabung dalam Rumpon berjumlah 143 . Selanjutnya dibuat struktur kepengurusan dengan SK yang ditandatangani Walikota Pontianak pada tahun 2019.

"Kami menunggu arahan berikutnya dari Ombudsman Kalbar, kapan akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diskusinya. Kami siap memberikan dukungan seperti menyediakan tempat dan membantu menghadirkan peserta dari RUMPON untuk hadir dalam kegiatan tersebut," ungkap Hendro mengakhiri.


(Alfikri Nur Alam. Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...