• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Maladministrasi Di Jabar Masih Marak Pemerintahan Yang Bersih Sulit Diwujudkan
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Selasa, 21/05/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto (foto by: Dadi)

BISNIS BANDUNG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengungkapkan, maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pencapaian target pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Korupsi, pungutan liar, diskriminasi terhadap layanan serta proses perizinan yang berlarut-larut merupakan bagian kecil jenis maladministrasi dalam pemberian layanan oleh penyelenggara layanan publik.

Dikemukakan Haneda , terkait dengan masalah itu , pada tahun 2018 lalu pihak Ombudsman mengukur tingkat perilaku dan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara layanan publik, melalui survei Indeks Persepsi Maladministrasi (INPERMA). Survei ini merupakan lanjutan dari survei Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang sudah dilakukan sejak 2015. Penelitian ini bertujuan mendapatkan data primer dari pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar , seperti kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan. Haneda menyebut, nilai untuk Provinsi Jawa Barat dalam bidang layanan perizinan indeks persepsi maladministrasi 4,68 , selanjutnya dalam bidang layanan kesehatan indeks persepsi maladministrasi 5,15, bidang layanan pendidikan indeks persepsi maladministrasi 5,21 dan dalam bidang layanan administrasi kependudukan 4,89. Semakin kecil angka INPERMA maka semakin baik penyelenggaraan pelayanan publik karena tidak ada maladministrasi didalamnya. Penilaian tertinggi survey INPERMA pada angka 2,50 - 4,37 yaitu kategori tidak ada maladministrasi atau zona hijau. Sebab itu ,lanjut Haneda , untuk mengukur tingkat perilaku dan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara layanan publik, pada tahun 2018 Ombudsman mengukurnya melalui survei Indeks Persepsi Maladministrasi (INPERMA) dengan tujuan untuk mendapatkan data primer dari pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik .

Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan berada dalam posisi ambang batas minimum dengan total skor indeks persepsi maladministrasi 4,98 kategori rendah atau berada pada zona kuning dan berada dalam posisi rangking ke 2 dari 10 Pemerintah Provinsi yang dinilai , artinya bahwa pemenuhan standar pelayanan Jawa Barat yang berada pada zona hijau sejalan dengan pelaksanaannya dengan hasil survey inperma yang rendah. Namun demikian, angka 4,98 (zona kuning) menjadikan posisi Jawa Barat di ambang batas dalam penyelenggaraan pelayanan publik tanpa maladministrasi , karena jika pemerintah provinsi bersantai dan puas dengan pencapaian tersebut , bukan tidak mungkin tahun depan akan masuk pada zona merah , yakni Maladministrasi Tinggi. Ditambahkan Haneda, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat harus berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa maladministrasi. (E-018)***


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...