• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Masuk Zona Merah Pelayanan Publik, Ini Tanggapan Bupati dan Sekkab Tuba
PERWAKILAN: LAMPUNG • Kamis, 03/01/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombusman Lampung Nur Rakhman Yusuf saat merilis penilaian terhadap standar pelayanan publik di kantornya, Jalan Way Semangka, Pahoman, Bandarlampung, Kamis (3/1). Foto Tegar Mujahid/radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang masuk dalam kategori zona merah penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Lampung. Pemkab Tulangbawang mendapat nilai 22,23, terendah di antara empat kabupaten lain yang masuk zona merah pelayanan publik.

Hasil itu mendapat respon Bupati Tulangbawang Winarti. Untuk memperbaiki itu, Kabupaten Tulangbawang telah menyiapkan pelayanan sesuai standarisasi dan regulasi yang disarankan oleh Ombudsman.

"Kita akan terus berupaya untuk memperbaiki. Karena pelayanan publik termasuk kebutuhan dasar warga kita," kata Winarti kepadaradarlampung.co.id, Kamis (3/1) malam.

Dilanjutkannya, dirinya dan seluruh kepala OPD akan segera berkoordinasi terkait peningkatan pelayanan publik kedepannya. "Salah satunya tentang persiapangrand opening Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah dilaporkan ke Menpan-RB," jelas Bupati.

Sementara itu, Sekkab Tulangbawang Anthoni merasa kaget Tulangbawang masuk zona merah pelayanan publik. Menurutnya, Pemkab Tulangbawang telah berupaya maksimal dalam hal meningkatkan dan memberikan pelayanan publik kepada warganya dengan memberikan imbauan ke seluruh OPD untuk memaksimalkan MPP. Anthoni mengaku akan segera berkoordinasi dengan Ombudsman Lampung terkait variabel penilaian yang membuat Tulangbawang masuk di dalam zona merah pelayanan publik. "Akan kita pelajari untuk dijadikan pedoman dan teliti untuk perbaikan kedepannya," tandas Sekda. (nal/sur)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...