• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Media Massa Jadi Corong Ombudsman Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Senin, 26/11/2018 • indra_
 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sepanjang 2018 Ombudsman RI Perwakilan Jateng menerima 144 laporan.

Dibanding tahun lalu jumlah itu menurun.

Tahun 2017 Ombudsman mendapatkan 257 pelaporan.

ADVERTISEMENT

Meski demikian hingga bulan November ini sudah ada 65 pelaporan yang bisa diselesaikan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Acim Dartasim menyebut pengaduan paling banyak adalah terkait penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan masyarakat.

Hal itu dia ungkapkan dalam Refleksi akhir tahun 2018 tentang pelayanan publik yang progrsif dan partisipatif di Hotel Kesambi, Semarang, Kamis (22/11/2018).

Dalam kesempatan itu ia memaparkan Ombudsman memang tidak hanya menerima laporan.

Pihaknya juga memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi.

"Hanya saja kami memang memiliki keterbatasan personil makanya kami menggandeng media massa sebagai corong," tandasnya.

Di lain sisi, Pimpinan Redakai Tribun Jateng, Cecep Burdansyah yang didapuk menjadi narasumber dalam diskusi tersebut memaparkan kewenangan media sebagai corong memang terbatas.

"Media kewenangannya hanya sebatas mempengaruhi opini publik."

"Namun tidak memiliki kewenangan untuk menindak," terangnya.

Meski demikian ia menyebut, media massa juga menjadi tempat masyarakat melapor.

Cecep memaparkan di Tribun Jateng, dalam sehari bisa mendapat puluhan keluhan masyarakat melalui SMS.

"Ada tiga hal utama yang sering dikeluhkan pertama pelayanan publik, lalu curhat rumah tangga, dan terakhir politik."

"Tentu prioritas kami adalah memuat keluhan pelayanan publik," ungkapnya.

Keluhan-keluhan itu dituangkan dalam kolom Hotline Public Service.

Di sana keluhan masyarakat dicarikan jawaban oleh wartawan kepada pemangku kebijakan publik yang bersangkutan.

"Hanya memang jawaban-jawaban yang disampaikan pemangku kebijakan publik kadang terlalu makro," pungkasnya.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...