• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Mengadu ke Ombudsman, Warga Umong Seuribee Tuntut Transparansi Dana Desa
PERWAKILAN: ACEH • Rabu, 13/02/2019 •
 
Puluhan masyarakat Umong Seuribee mengadu ke Ombudsman terkait Dana Desa. Foto by Dokumen Ombudsman


JANTHO - Puluhan warga desa/Gampong Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, menuntut transparansi penggunaan dana desa dan meminta keuchik setempat menunjukkan bukti faktur atas setiap belanja yang dilakukan sepanjang tahun 2016, 2017, dan 2018.

Tuntutan ini sudah disampaikan ke Ombudsman Aceh, pada Senin (4/2/2019), dan sebelumnya juga sudah disampaikan ke Polsek Lhoong dan Inspektorat Kabupaten Aceh Besar.

Tokoh masyarakat Gampong Umong Seuribee, Darwin, mengungkapkan sejumlah proyek yang dinilainya sarat dengan penyelewengan anggaran.

Seperti proyek pembangunan jembatan Blang Tunong/Alue Raya senilai Rp 91 juta pada tahun 2016. "Banyak terjadi penggelembungan anggaran pada proyek ini, dan keuchik tidak bisa menunjukkan faktur atas belanja material proyek tersebut," kata Darwin.

Menurutnya, dugaan adanya penyelewengan dana desa juga terjadi pada proyek pembangunan gapura gampong yang dilakukan tahun 2016, serta pembangunan lumbung padi pada tahun 2018 dengan dana sebesar Rp 41 juta.

"Pada musrenbang 2017, diplotkan dana Rp 41 juta untuk pembangunan lumbung padi. Tapi pada pamflet proyek tertulis Rp 61 juta. Penggelembungan dana ini dilakukan tanpa diketahui alasannya, karena tidak berdasarkan musyawarah desa," ungkapnya.

Baca: Dana Desa Sektor Korupsi Nomor 1, Berikut Daftar 5 Sektor yang Paling Banyak Dikorupsi Selama 2018

Baca: Plt Keuchik Bawa Kabur APBG Rp 325 Juta

Baca: Referendum Bangsamoro Filipina: Siapa yang Keluar? Siapa yang Masuk?

Terhadap sejumlah dugaan penyelewengan anggaran desa ini, warga sudah melaporkannya ke Polsek Lhoong dan Inspektorat Aceh Besar. Namun tindakan penyelesaian masalah yang dilakukan kedua lembaga itu tidak memuaskan masyarakat.

"Kami hanya meminta keuchik menunjukkan bon/faktur atas setiap belanja pembangunan, dan setiap pengambilan kebijakan harus didasari musyawarah gampong. Tapi hal ini tidak pernah kami dapatkan. Karena itu kami mendesak Ombudsman turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini," desak Darwin mewakili warga lainnya.

Terkait desakan ini, pihak Ombudsman Aceh berjanji kepada warga, akan segera melakukan kajian, apakah ada unsur korupsi terkait pengelolaan dana desa di Gampong Umong Seuribee, atau hanya maladministrasi saja.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengadu ke Ombudsman, Warga Umong Seuribee Tuntut Transparansi Dana Desa, http://aceh.tribunnews.com/2019/02/09/mengadu-ke-ombudsman-warga-umong-seuribee-tuntut-transparansi-dana-desa.

Penulis: Taufik Hidayat

Editor: Taufik Hidayat


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...