• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Minimnya Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Ombudsman: Pulo Aceh Jangan Dianaktirikan
PERWAKILAN: ACEH • Senin, 28/01/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H, S.E, M.S saat diwawancarai diruang kerjanya oleh awak media. Foto by Ilyas Isti

BANDA ACEH, ACEHPORTAL.COM - Sebagai salah satu pulau terluar di Aceh, Kecamatan Pulo Aceh mendapat pelayanan yang memprihatinkan, seperti dari segi pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Masyarakat di Pulo Aceh mengungkapkan, hampir tak ada tenaga pendidik dan medis yang hadir disana saat dibutuhkan.

Selama ini, puskesmas yang ada di kecamatan yang terdiri dari 17 gampong itu kerap tutup saat warga hendak berobat. Begitu pun sekolah, para pelajar dari sejumlah sekolah kerap dididik oleh para tenaga bakti. Hal ini pun terungkap saat dikonfirmasi ke Camat dan keuchik salah satu keuchik gampong serta warga disana.

Namun dari segi pelayanan kesehatan, masyarakat sedikit terbantu dengan adanya bakti sosial yang dilakukan oleh Dit Polairud dan Bid Dokkes Polda Aceh kemarin yang bergotoroyong, memberikan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis, sunatan massal serta pembagian sembako bagi warga kurang mampu disana.

"Puskesmas sering tutup saat kami mau berobat, kami berobat ke dokter praktik dan harus bayar. Anak-anak sekolah juga sering tidak ada guru. Termasuk untuk sembako, kami pesan dari Banda Aceh dan diantar pakai boat karena disini tidak ada pasar atau kedai kelontong, itu pun bisa diantar kalau cuaca bersahabat," ujar salah seorang warga bernama Nuraisyah kemarin.

Menanggapi hal ini, pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pun memberikan komentar sekaligus kritiknya. Pada periode Bupati sebelumnya, Ombudsman RI Aceh sudah pernah mengingatkan pihak pemerintah kabupaten agar tidak mengabaikan warga Pulo Aceh.

"Warga Pulo Aceh jangan diabaikan, mereka jangan dianaktirikan, mereka juga warga Aceh Besar yang juga berhak mendapatkan pelayanan publik yang sama seperti warga Aceh Besar lainnya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husein saat dikonfirmasi Minggu (27/1/2019).

Taqwaddin menjelaskan, Ombudsman RI Aceh sangat kecewa jika apa yang diberitakan terkait pelayanan yang diterima masyarakat Pulo Aceh itu benar adanya.

"Saya akan menugaskan Asisten Ombudsman untuk melakukan investigasi dan meminta klarifikasi pada beberapa pihak di Pulo Aceh terkait dugaan Maladministrasi (tidak memberi pelayanan), baik pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain," katanya.

Jika terbukti bahwa ada aparatur sipil negara (ASN) atau bahkan anggota Polri/TNI yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan perundangan, maka kami akan sarankan agar yang bersangkutan diberi hukuman administrasi.

"Pulo Aceh sebagai bagian dari wilayah terluar Indonesia memiliki nilai strategis yang harus dikawal dan diawasi. Selain itu, pulau inipun memiliki alam yang indah dan potensi wisata yang layak dikembangkan," ungkap Taqwaddin yang juga Kabid Pencegahan Tim Saber Pungli Aceh ini.

Oleh karena itu, Ombudsman RI Aceh meminta kepada pimpinan daerah Aceh Besar untuk memerintahkan semua jajarannya di Pulo Aceh agar bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan publik guna memajukan Pulo Aceh.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...