• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Nasib SKPD dan Dirut Perusda Makassar di Ujung Tanduk, Ini Saran Ombudsman Sulsel ke Danny
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Rabu, 17/03/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Sulsel, Subhan Djoer (RakyatSulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO - Wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tak main-main soal bersih-besih kabinet di jajaran Pemkot Makassar.

Ternyata bukan hanya ingin melakukan lelang pada 51 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Melainkan juga Lurah, Camat hingga jajaran Direksi dan Dirut Perusahan Daerah (Perusda).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Sulsel, Subhan Djoer mengatakan sangat mengapresasi jika Wali kota melakukan lelang untuk efesiensi kinerja.

"Pertama-tama tentu salut kalau mau bersih bersih, artinya ada banyak yang kotor yang mau dibersihkan. Tapi harus sesuai kinerja," katanya, Rabu (17/3/2021).

Dia menilai, sangat sepakat asal mutasi ini murni berdasarkan kompetensi, bukan jargon untuk menutupi maksud tertentu, misalnya ingin menyingkirkan orang-orang yang memang tidak diinginkan, sekaligus menempatkan orang nya pada posisi strategis.

"Kadang kala Wali kota menjadikan lelang jabatan sebagai formalitas saja agar tidak melanggar aturan, padahal dibalik itu sudah dipersiapkan orang orang yang berkontribusi dalam proses Pilwalkot kemarin," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar menjadi sangat penting untuk menempatkan orang-orang yang memiliki kompetensi bukan titipan Tim Sukses meskipun hal ini agak susah dihindari.

"Makanya cara terbaik adalah lelang terbuka agar dimata publik terlihat fair, meskipun publik juga tau bahwa like and dislike pasti berlaku.Yang perlu diingat juga, tidak mengulangi kesalahan yang sama dimana dalam aturan Kepala daerah terpilih tidak boleh melakukan mutasi sebelum 6 bulan dilantik, juga 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan," pungkasnya.    


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...