• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Aceh Kekurangan SDM untuk Menangani Pengaduan Warga
PERWAKILAN: ACEH • Jum'at, 18/01/2019 •
 
Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Foto by Ilyas Isti

Banda Aceh, - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husein menyatakan, pihaknya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menangani berbagai laporan juga pengaduan masyarakat Aceh.

"Saat ini, Ombudsman hanya ada 12 orang pekerja yang terdiri dari pimpinan (Kepala), asisten serta para staf yang mengcover seluruh laporan adzan masyarakat tentang pelayanan publik di Aceh," jelas Taqwaddin dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman di Bannda Aceh, Rabu (16/01).

Taqwaddin yang didampingi Koordinator Asisten Bidang Penyelesaian Laporan, Rudi Ismawan dan Koordinator Asisten Bidang Pencegahan, Ayu Parmawati Putri menyatakan, jumlah ini sangat minim untuk menangani permasalahan pelayanan publik yang terjadi di Aceh.

Namun, Ombudsman Aceh tetap berupaya menunjukkan eksistensinya dalam melayani masyarakat.

"Alhamdulillah, selama ini walaupun tenaga kerja kita sedikit dengan anggaran yang tidak seberapa, tetapi bisa menangani seluruh laporan dan permasalahan yang ada di Aceh," ujarnya.

Untuk itu, Taqwaddin berharap di masa sekarang adanya penambahan tenaga kerja agar dapat lebih mengoptimalkan kinerja Ombudsman dalam melayani masyarakat. "Minimal kita bisa menambah 6 orang lagi," tambahnya.

Selain tambahan sumber daya manusia, pihaknya pun berharap agar tahun ini dapat masuk ke dalam peringkat sepuluh besar dalam penyelesaian laporan yang dibuat masyarakat dan beberapa hal lainnya.

"Termasuk di dalamnya berupa mendorong penguatan pencegahan di Saber Pungli Aceh agar tidak ada lagi yang namanya pungutan liar di Aceh," pungkas Taqwaddin Husein yang juga sebagai Kabid Pencegahan Saber Pungli Aceh ini.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...