• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Aceh Temukan Beragam Persoalan Terakait Penyaluran BLT dan Bansos
PERWAKILAN: ACEH • Rabu, 20/05/2020 •
 
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin. Foto by Dok. Ombudsman

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menemukan berbagai persoalan dalam proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos), khususnya di Aceh.

Temuan tersebut diungkapkan Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin Husin dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Selasa (19/5/2020).

Diskusi yang dimoderatori Ilyas Isti ST diikuti oleh puluhan partisipan dari berbagai kalangan dan daerah mengingat masalah ini adalah isu yang sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Adapun narasumber dalam diskusi ini, selain Dr Taqwaddin Husin juga hadir, Kepala DPMG Aceh Azhari SE MSi, Sekretaris Dinsos Aceh Devi Riansyah, AKS MSi, dan Rizal Falevi Kirani Ketua Komisi V DPRA.

Taqwaddin saat menyampaikan paparan mengatakan berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan untuk penyaluran BLT dan Bansos.

Diantaranya proses penyaluran masih terlambat, minimnya informasi terhadap penerima bantuan, penerima bantuan tidak tepat sasaran, timbulnya potensi konflik di desa, dan lain sebagainya.

"Kami berharap supaya ini tidak berlarut, agar pihak pemerintah selaku penyalur bantuan melakukan upaya verifikasi data faktual dan umumkan data penerima bantuan tersebut," ujar dia.

Tujuannya, lanjut Taqwaddin selaku Kepala Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik di Aceh untuk mempercepat proses panyaluran dan meminimalisir terjadinya konflik di gampong.

Sementara Kepala DPMG Aceh, Azhari, menjelaskan sasaran BLT yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau BST, dan kepala keluarga yang hilang mata pencahariannya akibat adanya wabah Covid-19.

"Mengenai data penerima BLT, pendataan ini dilakukan oleh relawan desa yang kemudian di bahas dalam musyawarah desa khusus (Musdessus).

Pihak desa juga diberikan diskresi, sehingga tidak kaku dengan adanya 14 kriteria yang mendapatkan bantuan tersebut," kata Azhari.

Devi Riansyah, selaku Sekretaris Dinsos Aceh menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penyaluran Bansos dan saat ini sudah hampir rampung penyaluran ke kabupaten/kota di Aceh.

"Kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyalurkan bantuan ke kabupaten/kota, dan sudah 21 kabupaten/kota yang kita salurkan. Data penerima bantuan antara Dinsos dan DPMG sama, dan kami saling cross check," sebut Devi.

Namun yang menjadi kendala di lapangan, ungkap dia, hanya untuk penerima bantuan Orang Miskin Baru (OMB) karena penafsiran di lapangan persepsinya berbeda-beda.

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani menyampaikan bahwa berdasarkan aturan sebenarnya mekanisme penyaluran bantuan sudah sangat bagus.

Tapi faktanya di lapangan masih banyak terjadi permasalahan yang kemudian berakhir konflik antar warga gara-gara bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran.

"Kalau kita cermati berdasarkan aturan prosesnya sudah sangat bagus, didata oleh relawan desa, kemudian dibahas dalam Musdessus.

Tapi kenyataannya gelombang protes timbul dimana-mana, berarti ini ada sesuatu yang salah," imbuh Fahlevi.

Ia menyatakan bahwa selama ini DPRA dan Ombudsman terus mengawasi proses penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 dan ia berharap jangan sampai terjadi bantuan ini membuka pintu korupsi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...