• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Apresiasi Pemindahan Pedagang
PERWAKILAN: JAMBI • Sabtu, 20/01/2018 •
 
M Taufik Yasak, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi meninjau Pasar Induk Talang Gulo yang menjadi tempat relokasi pedagang dan agen di Pasar Angso Duo (foto by Masnur Rachman)

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi menilai, pemindahan agen dan sub agen ke Pasar Induk Paal X sudah sesuai dengan standar. Ombudsman juga memberikan apreasiasi kepada Pemkot Jambi, yang dinilai telah berhasil memindahkan agen dan sub agen dari Pasar Angso Duo lama ke pasar induk.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Taufik Yasak, mengatakan jika agen dan sub agen tidak dipindahkan, maka Pasar Angso Duo lama semakin semraut. Ditambah dengan banyaknya pedagang yang bongkar muat di jalan.

"Kami mengapresiasi Pemkot Jambi yang telah melakukan relokasi agen dan sub agen dari pasar angso duo ke pasar induk. Ini agar Kota Jambi menjadi kota yang tertib, indah dan lebih baik. Terutama pada malam hari, di Pasar Angso Duo tidak macet lagi. Tata kotanya sudah bagus dan kalau perlu pasar tradisional itu bisa dikelola sebagai tempat untuk kunjungan wisata," ujarnya saat ditemui di kantor Ombudsman Jumat (19/1).

Taufik menilai sejauh ini proses relokasi agen dan sub agen sudah sesuai dan tidak menyalahi aturan. Sebab menurutnya, pasar induk memang difungsikan sebagai tempat untuk aktivitas bongkar muat barang oleh agen dan sub agen. Sedangkan aktivitas pedagang sudah seharusnya dilakukan di pasar tradisional.

"Proses relokasi sudah sesuai standar. Perlu masyarakat, ketahui bahwa beda pasar induk dan pasar tradisional. Kalau pasar induk tempat bongkar muat barang pada malam hari dan pembelinya adalah dalam partai besar. Sedangkan pasar angso duo itu adalah pasar tradisional di mana pembelinya adalah masyarakat umum," bebernya.

Kata Taufik, Pemkot Jambi pun harus melengkapi sarana dan prasarana yang ada di pasar induk tersebut. Seperti lampu, jalan, toilet dan keamanan pembeli. "Sekarang masih banyak pedagang yang menumpuk di luar. Kami lihat fasilitas belum memadai.

Seperti lampu, toilet dan tempat jualan. Di samping itu keamanan orang berjualan dan belanja perlu diperhatikan. Karena itu dibuka tengah malam. Kita minta pihak keamanan dari Pemkot lebih diintensifkan karena yang utama adalah keamanan dan kenyamanan," bebernya.

Taufik juga menambahkan bahwa relokasi pedagang dari pasar angso duo lama ke angso duo baru juga sudah bagus. Namun berdasarkan investigasi dari tim Ombusman didapat bahwa kios di pasar angsoduo baru tersebut tidak sesuai dengan space. Sehingga akan timbul kerawanan baik antar pedagang maupun pembeli.

"Setelah kita cek, jarak kios satu dengan yang lainnya terlalu dekat. Tolong pihak terkait segera di benahi karena jaraknya terlampau dekat. Itu tidak cocok. Yang bagus itu seperti pasar Mama di Mayang dan Pasar Kebun Handil. Lebih luas," bebernya. (viz/rib)


http://www.jambi-independent.co.id/read/2018/01/20/18211/ombudsman-apresiasi-pemindahan-pedagangg





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...