• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel dan BPK Siap Saling Perkuat Fungsi Pengawasan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 14/07/2021 •
 
Ombudsman RI Babel berkoordinasi dengan BPK RI Babel

PANGKALPINANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy berkunjung ke Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ida Farida, S.E., M.M., Ak., CSFA., CA diruangan kerjanya (06/07/2021).

Kunjungan dilakukan dalam rangka silahturahmi yang dikhususkan untuk membantu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Ombudsman sebagaimana tertuang dalam UndangUndang No. 37 Tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan koordinasi dan kerjasama serta membangun jaringan kerja dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ida Farida, S.E., M.M., Ak., CSFA., CA menyampaikan ada tiga fokus kerja BPK Perwakilan Bangka Belitung. "Jadi, untuk di perwakilan kami fokus pada 3 hal yaitu tematik, kebijakan fiskal dan pemeriksaan pendapatan daerah. Untuk contoh kegiatan tematik misalnya vaksinasi COVID-19, seluruh proses pengelolaan keuangan menjadi pengawasan kami," ujarnya. Ia juga menaruh ketertarikan tentang fungsi dan tugas pokok Ombudsman.

Yozar menerangkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga pengawas ekternal yang mengawasi pelayanan publik.
"Ombudsman tusinya adalah mengawasi pelayanan publik, tiga subtansi yang menduduki peringkat atas yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Babel untuk tiga bulan terakhir yaitu pertanahan, pendidikan dan kepolisian," papar Yozar.

"Kami inginkan kolaborasi dan sinergi dengan BPK Babel terutama pada penyelesaian laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu atau permasalahan keuangan, tidak menutup kemungkinan nantinya kami akan menemui laporan yang memerlukan peran BPK untuk penyelesaiannya," tutup Yozar. (rel)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...