• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Terjun Langsung Lihat Kondisi Kelurahan Srimenanti, Ini Hasilnya
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 26/03/2018 • muhammad_haikal
 
Kondisi jalan di sekitar kantor Kelurahan Srimenanti

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Ombudsman RI Perwakilan Babel, Senin (26/3/2018) turun langsung melakukan pemantauan terhadap kondisi akses jalan masuk ke kantor kelurahan Srimenanti Sungailiat Bangka.

Kegiatan ini tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Jumli Jamaluddin bersama tim asisten, Mariani dan Eka TM.

"Kondisi jalan akses ke pelayanan publik tersebut sampai saat ini belum dilakukan pengaspalan, berlobang serta kondisi tergenang air serta becek. Sehingga mengganggu akses masyarakat untuk melakukan urusan layanan publik di kantor Kelurahan," ungkap Jumli Jamaluddin dalam rilisnya, Senin (26/3/2018).

Ia menjelaskan dari hasil pantauan pihaknya Selain akses jalan yang sangat jelek, juga di sekitaran wilayah kantor Kelurahan tersebut terlihat ada pembuangan sampah yang menimbulkan aroma tidak sedap serta sangat mengganggu masyarakat yang ingin mendapatkan layanan di kantor kelurahan.

Bahkan bau tidak sedap tersebut dialami oleh tim Ombudsman saat berkunjung di kantor Kelurahan hari ini.

"Dari pantauan tim Ombudsman kondisi sarana prasarana juga sudah sangat tidak memadai, dengan hanya tersedia 1 peralatan komputer tahun 2009, dan meja pelayanan juga sudah mulai rusak dan tidak memadai. Petugas di kelurahan tersebut juga tidak pernah ada pelatihan atau bimtek agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai SOP kepada masyarakat," ungkap Jumli.

Ketika tim Ombudsman RI Babel meminta penjelasan kepada Lurah, Ramzi, diakuinya karena keterbatasan anggaran, maka memang tidak bisa dianggarkan.

Meskipun demikian dengan keterbatasan mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat sebisa mungkin tetap secara optimal.

" Dari hasil pantauan tersebut, Ombudsman RI Babel berharap menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Bangka maupun dinas-dinas terkait serta pihak terkait lainnya di pemkab Bangka agar kondisi tersebut bisa segera dilakukan perbaikan dan peningkatan sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara baik dan optimal. Apalagi kantor kelurahan merupakan pintu gerbang dan tombak pelayanan publik dalam memberikan pelayanan-pelayanan dasar maupun pelayanan pokok atau utama," jelas Jumli.

Sehubungan dengan hasil pantauan langsung dilapangan yang dilakukan pihaknya, Jumli mengatakan, pemkab Bangka perlu segera memperbaiki akses jalannya, memperbaiki sarana prasarananya, maupun memberikan atau mengikutsertakan petugasnya dalam bimtek atau pelatihan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi anggaran.

Apalagi pegawai atau petugas di kantor kelurahan tersebut belum pernah diikutkan bimtek atau pelatihan dalam memberikan layanan. Kantor kelurahan wajib memiliki standar layanan.

"Selain itu diharapkan kondisi bau sampah bisa diatasi. Hal yang disampaikan oleh Ombudsman RI Babel ini sebagai saran dan masukan kepada pemkab bangka berdasarkan fakta hasil pemantauan langsung, agar kondisi akses, sarana prasarana maupun SDM layanan di kantor kelurahan tersebut bisa diperhatikan dan diperbaiki serta ditingkatkan. Ombudsman akan tetap memantau perkembangan kondisi tersebut," pungkasnya.(*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...