• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten: Prajurit Berintegritas Adalah Pelopor Perubahan
PERWAKILAN: BANTEN • Jum'at, 10/07/2020 •
 
(foto: Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Provinsi Banten, Zainal Muttaqin)

Pelayananpublik.id - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, menyatakan apresiasi dan dukungannya atas komitmen reformasi di tubuh institusi militer melalui Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Demikian Zainal utarakan dalam sambutannya di hadapan Komandan dan para prajurit Grup 1 Kopassus setelah menyaksikan dan menandatangani piagam Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Grup 1 Kopassus, hari ini.

"Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bukti komitmen institusi, sipil maupun militer, untuk bertransformasi menjadi institusi yang bebas pungli, korupsi, kolusi, dan nepotisme serta bersih dan melayani. Namun, jangan sampai berhenti pada seremoni dan deklarasi saja," Tukas Zainal.

Menurut Zainal, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

"Tahap yang paling menantang lazimnya pada proses pembangunan. Sebab pada tahap tersebut perubahan mendasar dilakukan. Mulai dari perubahan mindset (cara berpikir), regulasi, organisasi, tata laksana, layanan, dan seterusnya. Untuk itu, perlu komitmen yang sungguh-sungguh dan dikawal bersama," Tukasnya.

Zainal menambahkan, Ombudsman Republik Indonesia, sesuai Permenpan-RB di atas, merupakan Tim Penilai Nasional (TPN) bersama Kemenpan-RB dan KPK. Tugas TPN adalah menilai instansi pemerintah atau unit kerjanya yang diusulkan sebelum ditetapkan mendapatkan predikat WBBM.

"Ombudsman juga dimandatkan bersama Kemenpan-RB dan KPK untuk melakukan evaluasi terhadap instansi yang telah ditetapkan menjadi WBK/WBBM supaya selalu konsisten memberikan pelayanan prima," Sambungnya.

Pada akhirnya, Zainal mendorong agar Grup 1 Kopassus menjadi contoh terdepan penerapan WBK/WBBM di institusi militer. Sebab, katanya, "Prajurit dengan integritas adalah Pelopor Perubahan yang efektif.

Pamungkasnya, perubahan hakiki akan dirasakan oleh masyarakat yang menerima manfaat (dari layanan yang diberikan)."

Komandan Grup 1 Kopassus, Kol. Inf. I Ketut Mertha Gunarda, juga dalam sambutannya mengungkapkan komitmen dan harapan jajaran Korps Kopassus untuk menjadi best practise dalam penerapan Zona Integritas. "Kami mohon dukungan semua pihak, untuk hari ini kami undang untuk bersama-sama menyaksikan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Grup 1 Kopassus."

Kegiatan yang digelar di Gedung Griya Sena Baladika Grup 1 Kopassus, Serang, turut mengundang Danrem 064 Maulana Yusuf, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, Kepala Polda Banten yang diwakili Irwasda, Kepala Kanwil BPN Serang, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rektor Untirta, Rektor Unsera, Kepala Kanwil DJPB, dan Harian Radar Banten. Upacara Pencanangan dipimpin langsung oleh Komandan Grup 1 Kopassus, Kol. Inf. I Ketut Mertha Gunarda dan dihadiri oleh seluruh prajurit Grup 1 Kopassus. Termasuk Batalyon 14 Grup 1 Kopassus, Bogor, yang ikut melalui sambungan Video Conference.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...