• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman dan Polda DIY Koordinasi Kasus Pemerkosaan
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Senin, 07/01/2019 •
 
Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Masturi (kanan) dan Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin, 7 Januari 2019. Medcom.id-Aad Mustaqim.

Yogyakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pertemuan dengan Polda DIY. Pertemuan yang dihadiri Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi beserta dua asisten ombudsman itu ditemui Kapolda DIY, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

Usai pertemuan, Budhi mengatakan pertemuan itu sebatas koordinasi terkait laporan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjadi saat KKN di Maluku 2017. Ia mengatakan ombudsman dan Polri memiliki hubungan kerja sama dalam hal penyelesaian kasus tertentu.

"Banyak hal yang didiskusikan, kemudian berkenaan dengan kasus UGM kami juga saling berdiskusi terkait data dan informasi," kata Budhi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Budhi mengatakan, kedua lembaga koordinasi sejauh yang proses penanganan yang dilakukan masing-masing. Adapun Polda DIY menangani dalam konteks pidana, sementara ombudsman soal lambannya penanganan UGM atas kasus yang terjadi pada 2017.

Ombudsman telah memanggil rektor UGM untuk meminta sejumlah penjelasan, pada Selasa, 8 Januari 2019. Budhi berharap pimpinan perguruan tinggi negeri itu bisa memenuhi panggilan.

Pihaknya belum berencana melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan kepolisian. "Jadi saya kira, dalam konteks ini kita belum sampai membicarakan pemanggilan pakasa. Belum terkonfimasi siapa saja yang hadir. Sesuai undangan, kita mengharapkan pak Rektor (datang)," ujar Budhi.

Pemanggilan rektor UGM ini untuk mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk masuknya terduga pemerkosa berinisial H, di dalam daftar yudisium.

Menurut Budhi, ada sejumlah data yang rektor UGM diskusikan dengan jajarannya. Sehingga, penjelasan rektor UGM sangat dibutuhkan tanpa harus diwakilkan.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan, penyidikan kasus yang dilakukan polisi masih berlangsung. Ia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.

"Minggu ini akan ada pemeriksaan saksi lagi. Hasil pemeriksaan ini akan digelarkan dulu untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkap Yuliyanto.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...