• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Desak Revitalisasi Monas Tak Korbankan Ruang Hijau
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Jum'at, 31/01/2020 •
 
Suasana lokasi revitalisasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO,JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusut penebangan pohon di proyekrevitalisasi Monas. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta yang memilih menebang pohon yang berada di kawasan Medan Merdeka. 

"Terkait dengan penebangan pohon di Monas, Ombudsman berharap Inspektorat dan DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan kepada SKPD terkait mengapa hal tersebut sampai terjadi," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2020.

Ia meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan dari tahap awal, yakni proses lolosnya desain revitalisasi Monas hingga adanya rekomendasi untuk menebang pohon di kawasan Monas. Teguh juga curiga dengan proses penebangan pohon-pohon yang dilakukan dalam waktu cepat. Padahal, kata dia, penebangan pohon di Jakarta memiliki aturan yang sangat ketat.

Menurut Teguh, dengan konsep revitalisasi Monas yang menebang pohon akan mengurangi ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. "Kami malah menduga RTH Jakarta berkurang karena banyaknya pelaporan ke kami terkait penyalahgunaan RTH tanpa penindakan setiap tahunnya," ujarnya.

Teguh menyebutkan berdasarkan data terakhir, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta pada tahun 2017 melakukan pemetaan Ruang Terbuka Hijau. Tercatat luasan RTH murni di Jakarta hanya tujuh persen dan RTH kombinasi sekitar dua persen saja dari keseluruhan luas DKI Jakarta.

Ombudsman mengingatkan Pemerintah DKI untuk mengedepankan aspek ruang terbuka hijau dalam revitalisasi Monas. "DKI harus pastikah bahwa revitalisasi Monas tidak mengurangi RTH di wilayah Jakarta secara umum. Jika diperlukan perlu ada re-design terhadap proyek tersebut," ujarnya.

Menurut Teguh pemeriksaan tersebut penting untuk dilakukan karena hasilnya bisa menjadi evaluasi oleh Gubernur DKI Jakarta untuk memperbaiki tata kelola, dan sinkronisasi pelaksanaan proyek-proyek di Jakarta ke depannya.

TAUFIQ SIDDIQ


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...